Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Menkum: Kalau Dokumen Lengkap, Prosesnya Cepat

Friday, 8 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Menkum: Kalau Dokumen Lengkap, Prosesnya Cepat

Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Menkum: Kalau Dokumen Lengkap, Prosesnya Cepat

Jakarta, Newsline.id – Vincent Verhaag, suami dari artis Jessica Iskandar, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Vincent mendapatkan status sebagai WNI setelah mengikuti prosedur pewarganegaraan di Kementerian Hukum (Kemenkum).

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses pewarganegaraan berdasarkan perkawinan campur yang diajukan oleh Vincent bisa diselesaikan dengan cepat, asalkan pemohon mengikuti setiap prosedur serta menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar.

“Kemenkum siap melayani kebutuhan masyarakat, termasuk WNA yang ingin menjadi WNI. Kami sudah menyiapkan sistem layanan yang cepat. Jadi tergantung kepada pemohonnya, kalau dokumennya lengkap, seperti saudara Vincent, maka prosesnya akan cepat juga,” ujar Supratman dari ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025).

Menkum menerangkan kalau proses perpindahan kewarganegaraan dari WNA ke WNI semakin mudah karena saat ini dilakukan secara elektronik, baik itu saat proses input dari pemohon maupun outputnya. Dengan sistem online, penyelesaian permohonan dapat dilakukan dalam lima hari kerja sejak dokumen diterima secara lengkap. Sebelumnya, dengan sistem manual diselesaikan dalam waktu 49 hari.

“Karena sistemnya online, pemohon bisa mengajukan dari mana saja dan kapan saja. Nantinya pemohon dapat mencetak sendiri keputusan menteri tentang status kewarganegaraannya itu,” katanya.

Vincent pun turut mengungkapkan kepuasannya ketika mengikuti proses pewarganegaraan. Dalam pertemuannya dengan Menkum, Vincent yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda mengatakan prosesnya berjalan lancar dan efisien karena layanan digital dari Kemenkum.

Baca Juga  Perkuat Pemerataan Energi, Kementerian ESDM Kembali Luncurkan Program Patriot Energi

“Saya senang sekali menjadi WNI. Prosesnya sangat teratur dan mudah, terutama dengan adanya pengajuan berkas secara daring. Saya pikir ini akan rumit dan memakan waktu lama, tapi ternyata sangat cepat,” ungkapnya.

Budaya Indonesia bukanlah hal baru bagi Vincent. Sang isteri, Jessica, mengungkapkan bahwa Vincent telah sejak lama ingin menjadi WNI karena rasa cinta dan kedekatannya emosionalnya dengan Indonesia yang menjadi tempat kelahirannya.

“Dia (Vincent) lahir di Bontang, Kalimantan Timur, dan keluarga besarnya juga tinggal di Indonesia. Selain itu, menjadi WNI akan mempermudah banyak hal dalam kehidupan sehari-hari dan urusan keluarga,” ucap Jessica. (**)

Sumber : Kementerian Hukum

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru

HUKRIM

Penyaluran 38 Hand Traktor di Dompu Diduga Diwarnai Pungli

Tuesday, 1 Sep 2026 - 22:09 WITA