Cara Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP di HP, DTSEN Resmi Jadi Acuan Baru

Sunday, 17 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Bansos 2026 (Foto: Istimewah)

Cek Bansos 2026 (Foto: Istimewah)

NEWSLINE.ID — Pemerintah resmi mengubah sistem pendataan bantuan sosial pada 2026 dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penerima bansos. Dengan sistem baru ini, masyarakat kini bisa mengecek status bantuan sosial hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui ponsel.

Perubahan tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 pada 5 Februari 2025 tentang integrasi data sosial dan ekonomi nasional.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini tidak lagi menjadi acuan utama penyaluran bantuan sosial.

“DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi Kementerian Sosial.

Dengan perubahan tersebut, pemerintah menargetkan penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran karena data penerima diperbarui secara lebih cepat dan terintegrasi.

Masyarakat dapat mengecek status bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:

  • membuka laman cek bansos Kemensos
  • memilih wilayah sesuai KTP
  • memasukkan nama lengkap sesuai identitas
  • mengisi NIK 16 digit
  • mengetik kode captcha
  • menekan tombol pencarian data

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial beserta jenis bantuan yang diterima.

Melalui sistem DTSEN, masyarakat dapat mengecek berbagai bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sembako, hingga bansos reguler lainnya.

Baca Juga  KKP Kerahkan Ribuan Penyuluh Perikanan Sukseskan Program KNMP

Selain menampilkan status penerima, sistem juga menunjukkan kategori bantuan yang diterima masyarakat berdasarkan hasil pendataan terbaru pemerintah.

Kemensos juga mempercepat proses pembaruan data penerima bansos agar distribusi bantuan lebih akurat. Jika sebelumnya pembaruan data dilakukan setiap tanggal 20 per triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10.

“Biasanya data itu kita terima tanggal 20 setiap triwulan. Sekarang dimajukan menjadi tanggal 10,” kata Gus Ipul.

Pemerintah mengimbau masyarakat segera memperbarui data kependudukan maupun kondisi ekonomi jika mengalami perubahan agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi bansos 2026 berlangsung.

Dengan penerapan DTSEN, pemerintah berharap sistem bantuan sosial menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap program perlindungan sosial.(*)

Baca Juga  Kawal Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Natakoli Telaah Seksama LPJ BUM Desa "Sina Rua Bersinar"

Berita Terkait

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan
Sertifikat Legalitas Digenggam, BUM Desa “Sina Rua” Siap Menggebrak
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa
Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 23:57 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 23:43 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 22:53 WITA

Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan

Thursday, 13 August 2026 - 11:30 WITA

BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis

Thursday, 13 August 2026 - 11:22 WITA

BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis

Berita Terbaru