Polri Bongkar Penyelundupan 192 kg Sabu, Jaringan Internasional: Begini kata Komisi III DPR RI.

Tuesday, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rano Alfath Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Foto: Rano Alfath Wakil Ketua Komisi III DPR RI

JAKARTA, newsline.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang mengungkap kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

“Kita tentu sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” kata Rano, Selasa (15/4/2025).

Meski begitu, Rano menekankan bahwa memamerkan kurir dan penyertaan bukti barang hanyalah permulaan. Ia terus mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan membaca aktor intelektual di balik jaringan ini.

“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara jika ada,” ujar Rano.

Menurut Rano, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lainnya diperkuat untuk mengungkap rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam membatasi ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelas Rano.

Baca Juga  Hal yang Harus Dicek Sebelum Perjalanan Jauh

Ia menilai mengungkapkan kasus ini adalah prestasi, namun sekaligus mengingatkan bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan polisi.(Redaksi).

Berita Terkait

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Bupati Merauke Hadiri Penandatanganan Kontrak Cetak Sawah 2026 di Depok
Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Saturday, 16 May 2026 - 10:59 WITA

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Friday, 15 May 2026 - 20:33 WITA

Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA