Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralega

Sunday, 15 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralega

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralega

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) memulai pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelibatan ribuan anggota Muslimat NU ini merupakan upaya pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan akses keadilan masyarakat.

“Salah satu upaya untuk memperluas akses keadilan adalah melalui pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat atau people-centered justice yang berfokus pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Hari ini, pemerintah dan NU berkolaborasi untuk melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti 2.500 anggota NU,” ujar Supratman di gedung Kemenkum, Sabtu (14/6/2025).

Menteri Supratman menjelaskan bahwa Kemenkum telah memiliki layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan menggandeng 777 organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi. Namun, jumlah ini belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum.

Bertambahnya peserta pelatihan paralegal akan turut menambah jumlah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan layanan hukum. Para peserta yang lulus pelatihan nantinya akan mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah supervisi organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya, guna menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Menteri kelahiran Sulawesi ini.

Ia menyebutkan bahwa paralegal yang berada di Posbankum memiliki kapasitas untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, dan layanan rujukan kepada advokat PBH ataupun pro-bono.

Baca Juga  Makna Mendalam Logo HUT ke-80 RI: Simbol Persatuan, Harapan, dan Masa Depan Bangsa

Menurut Supratman, kehadiran paralegal perempuan sangat penting, mengingat masih banyaknya kasus-kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Kasus-kasus seperti ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus.

“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses, tidak mudah diselesaikan dengan pendekatan formalistik. Butuh pendekatan-pendekatan tertentu. Juga persoalan tanah, wakaf, butuh kearifan untuk mengatasinya. Kami harapkan dukungan penyelesaian dari Posbankum,” tutur Supratman.

“Dari sisi sumber daya manusia, Muslimat NU mempunyai banyak pakar, baik di Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah. Saya yakin kolaborasi dengan Muslimat NU dalam pelatihan paralegal akan mendorong keadilan yang bertumbuh dan hidup di masyarakat,” tambahnya.

Pada 5 Juni 2025 lalu, Kemenkum telah meluncurkan sebanyak 5.008 Posbankum. Pelibatan anggota NU ini akan menambah jumlah Posbankum secara signifikan.

Baca Juga  Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

“Dengan adanya Pelatihan Paralegal khusus bagi Muslimat NU kali ini, yang diikuti oleh 2.500 peserta dan menghadirkan tambahan 1.794 Posbankum desa dan kelurahan, maka jumlah Posbankum akan bertambah signifikan menjadi 6.802,” tambahnya.

Keikutsertaan 2.500 peserta ini sekaligus mencatatkan rekor MURI di bidang peserta pelatihan paralegal perempuan terbanyak dari Muslimat NU.

Selain pelatihan paralegal, upaya memperluas akses bantuan hukum juga dilakukan melalui layanan digital Portal Informasi Bantuan Hukum, yang mengintegrasikan berbagai layanan yaitu Ruang Paralegal, Posbankum, Peacemaker Justice Award, Literasi Hukum, dan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (**********).

Sumber : Kementerian Hukum    

 

Berita Terkait

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026
Sering Fotokopi KTP? Pemerintah Mulai Soroti Risiko Penyalahgunaan Data
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Saturday, 16 May 2026 - 10:59 WITA

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Friday, 15 May 2026 - 20:33 WITA

Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA