Pemkab Gorontalo Pastikan Gaji dan Tunjangan ASN Terjamin hingga Akhir 2025

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan seluruh aparatur di lingkupnya tidak perlu khawatir terkait pembayaran gaji dan tunjangan. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga kontrak (Non ASN) dijamin menerima hak mereka sesuai instruksi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, menegaskan bahwa Pemkab Gorontalo telah menyiapkan skema pembayaran secara terukur melalui APBD 2025. “Komitmen pemerintah jelas, tidak ada hak ASN yang terabaikan. Semua sudah dialokasikan dalam anggaran daerah,” ujarnya.

Untuk Calon PNS, kata Hariyanto, anggaran gaji periode Juni hingga Desember 2025 sudah tercatat dalam APBD. Khusus gaji dan tunjangan susulan Juni, akan dibayarkan pada September setelah pembayaran gaji reguler bulan yang sama, dengan nilai mencapai Rp201,47 juta.

Sementara untuk PPPK, Pemkab Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut mencukupi pembayaran gaji dan tunjangan selama enam bulan, yakni Juli sampai Desember 2025. Pembayaran Juli–Agustus sudah dilakukan, sedangkan sisanya akan disesuaikan dengan bulan berjalan.

“Adapun untuk gaji PPPK bulan Juni, saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil rekonsiliasi Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah se-Indonesia,” jelasnya.

Khusus tenaga kontrak, pemerintah menyiapkan pembayaran rapel tiga bulan sekaligus (Juli–September), yang akan dicairkan pada September 2025.

Hariyanto menambahkan, kepastian ini merupakan bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo dalam menjamin kesejahteraan aparatur. “Pesan pimpinan daerah jelas, ASN dan tenaga kontrak tidak boleh dirugikan. Pemerintah daerah memastikan seluruh kewajiban keuangan berjalan sesuai aturan dan waktu yang ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga  Dekatkan Pelayanan, SPBU Akan Di Bangun Di Desa Lonu Kecamatan Bunobogu

Dengan skema tersebut, Pemkab Gorontalo ingin menegaskan kembali komitmen terhadap keberlanjutan pelayanan publik dengan memberikan kepastian hak kepada aparatur sipil negara maupun tenaga kontrak di daerah. (*)

Berita Terkait

465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025
127 Santri Telaga Biru Tuntaskan Khatam Raya, Pemerintah Apresiasi Penguatan Pendidikan Al-Qur’an
Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa
Kadis Nakertrans Gorontalo Paparkan Peta Karier Industri Grafika bagi Lulusan SMK
Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras
PGRI Kabupaten Gorontalo Raih Prestasi Nasional di Porsenijar 2025
Restorasi Run 2025 Semarakkan HUT ke-352 Kabupaten Gorontalo, Ribuan Peserta Padati Limboto
Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 18:30 WITA

465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025

Monday, 8 December 2025 - 18:12 WITA

127 Santri Telaga Biru Tuntaskan Khatam Raya, Pemerintah Apresiasi Penguatan Pendidikan Al-Qur’an

Tuesday, 2 December 2025 - 14:25 WITA

Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa

Tuesday, 2 December 2025 - 14:15 WITA

Kadis Nakertrans Gorontalo Paparkan Peta Karier Industri Grafika bagi Lulusan SMK

Tuesday, 2 December 2025 - 14:04 WITA

Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras

Berita Terbaru

Foto : Istimewa

OLAHRAGA

Cara Meningkatkan Stamina untuk Bermain Sepak Bola

Tuesday, 9 Dec 2025 - 13:14 WITA