Pemkab Gorontalo Pastikan Gaji dan Tunjangan ASN Terjamin hingga Akhir 2025

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan seluruh aparatur di lingkupnya tidak perlu khawatir terkait pembayaran gaji dan tunjangan. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga kontrak (Non ASN) dijamin menerima hak mereka sesuai instruksi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, menegaskan bahwa Pemkab Gorontalo telah menyiapkan skema pembayaran secara terukur melalui APBD 2025. “Komitmen pemerintah jelas, tidak ada hak ASN yang terabaikan. Semua sudah dialokasikan dalam anggaran daerah,” ujarnya.

Untuk Calon PNS, kata Hariyanto, anggaran gaji periode Juni hingga Desember 2025 sudah tercatat dalam APBD. Khusus gaji dan tunjangan susulan Juni, akan dibayarkan pada September setelah pembayaran gaji reguler bulan yang sama, dengan nilai mencapai Rp201,47 juta.

Sementara untuk PPPK, Pemkab Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut mencukupi pembayaran gaji dan tunjangan selama enam bulan, yakni Juli sampai Desember 2025. Pembayaran Juli–Agustus sudah dilakukan, sedangkan sisanya akan disesuaikan dengan bulan berjalan.

“Adapun untuk gaji PPPK bulan Juni, saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil rekonsiliasi Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah se-Indonesia,” jelasnya.

Khusus tenaga kontrak, pemerintah menyiapkan pembayaran rapel tiga bulan sekaligus (Juli–September), yang akan dicairkan pada September 2025.

Hariyanto menambahkan, kepastian ini merupakan bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo dalam menjamin kesejahteraan aparatur. “Pesan pimpinan daerah jelas, ASN dan tenaga kontrak tidak boleh dirugikan. Pemerintah daerah memastikan seluruh kewajiban keuangan berjalan sesuai aturan dan waktu yang ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga  Menlu RI - Menlu Rusia Bertemu Bahas Persiapan Kunjungan Presiden ke St. Petersburg

Dengan skema tersebut, Pemkab Gorontalo ingin menegaskan kembali komitmen terhadap keberlanjutan pelayanan publik dengan memberikan kepastian hak kepada aparatur sipil negara maupun tenaga kontrak di daerah. (*)

Berita Terkait

Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa
Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Kawal Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Natakoli Telaah Seksama LPJ BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan
Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Hampir Rp18.000
Nanik S Deyang Pimpin BGN, Eks Jurnalis Kini Kendalikan Program MBG
25 Gerai Alfamart-Indomaret Ditutup Mendadak, Ribuan Pekerja Terancam
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 22:22 WITA

Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa

Thursday, 16 July 2026 - 10:10 WITA

Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”

Thursday, 16 July 2026 - 09:15 WITA

Kawal Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Natakoli Telaah Seksama LPJ BUM Desa “Sina Rua Bersinar”

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Friday, 5 June 2026 - 22:07 WITA

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Kepulauan Talaud

Kejari Talaud Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Lahan SPBU Rp5 Miliar

Friday, 24 Jul 2026 - 06:06 WITA