Menjaga Industri Tetap Hijau: Menteri LH Tinjau Inisiatif Lingkungan di Jababeka

Tuesday, 1 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjaga Industri Tetap Hijau: Menteri LH Tinjau Inisiatif Lingkungan di Jababeka

Menjaga Industri Tetap Hijau: Menteri LH Tinjau Inisiatif Lingkungan di Jababeka

Bekasi, Newsline.id — Masa depan industri Indonesia tidak hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang keberlanjutan. Dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah inovatif yang telah ditempuh Jababeka dalam menciptakan kawasan industri hijau. Ia sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan dunia usaha dalam membangun ekosistem industri yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kami melihat semangat dan komitmen Jababeka dalam mengelola lingkungan patut diapresiasi. Ini awal yang baik untuk menciptakan standar baru bagi kawasan industri di Indonesia yang berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Menteri Hanif.

Sejak berdiri pada 1989, Kawasan Industri Jababeka telah berkembang menjadi salah satu pusat kegiatan industri nasional dengan luas mencapai 5.600 hektare dan lebih dari 766 tenant aktif dari berbagai sektor strategis seperti otomotif, elektronik, kimia, makanan, dan farmasi. Namun, Jababeka tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tengah bertransformasi menjadi kota industri hijau yang mengutamakan kualitas hidup, lingkungan sehat, dan infrastruktur modern.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Jababeka memaparkan sejumlah inovasi pengelolaan lingkungan yang telah mereka terapkan. Di antaranya, penggunaan panel surya untuk mendukung kebutuhan operasional kawasan, pengelolaan sampah mandiri dengan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel), BSF (Black Soldier Fly), dan kompos yang mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari, serta daur ulang air limbah menggunakan teknologi IFAS dan mini-recycle plant. Di bidang konservasi, Jababeka juga melestarikan rusa dan tanaman langka, serta menggunakan sistem digital pemantauan kualitas udara dan air melalui sensor dan AQMS. Selain itu, kawasan ini memiliki laboratorium lingkungan bersertifikat yang aktif memantau dan menguji parameter lingkungan secara berkala.

Baca Juga  Mangrove Festival 2025: Indonesia Perkuat Konsolidasi Nasional Rehabilitasi Ekosistem Mangrove

Menteri Hanif menegaskan bahwa isu lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya melalui pengawasan dan sanksi. Kolaborasi menjadi kunci utama dalam menciptakan perubahan. Jababeka bersama KLH/BPLH dan President University kini tengah membangun Pusat Riset Lingkungan Hidup, serta meluncurkan inisiatif Net Zero Industrial Cluster Community (NZICC), sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju dekarbonisasi dan pengurangan emisi industri.

“Isu lingkungan bukan hanya soal pengawasan. Ini tentang edukasi, kolaborasi, dan keberlanjutan hidup kita bersama,” tambah Menteri Hanif.

Kunjungan ke Jababeka merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh KLH/BPLH terhadap seluruh kawasan industri di Indonesia. Hasil evaluasi lapangan akan menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan nasional, meningkatkan pendampingan teknis, dan mengembangkan instrumen pengawasan lingkungan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan industri masa kini. Dengan menjadikan Jababeka sebagai model, diharapkan kawasan industri lain turut bergerak bersama menuju masa depan industri yang bersih, cerdas, dan berkelanjutan. (*****)

Baca Juga  PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik Untuk Mengembangkan Karir Di Indonesia Versi LinkedIn

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup RI

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru