Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

JAKARTA,newsline.id — Kabar mengenai pencairan Gaji Ke-13 tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) memicu keresahan luas setelah muncul isu pemotongan hingga 25 persen akibat efisiensi anggaran. Informasi ini cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan PNS, PPPK, TNI, hingga Polri.

Isu tersebut mencuat di tengah tekanan ekonomi global dan lonjakan harga energi yang berdampak pada beban belanja negara, khususnya subsidi. Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap komponen belanja pegawai, termasuk Gaji Ke-13.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa belum ada keputusan terkait pemotongan dengan angka tertentu. Ia mengaku belum mengetahui adanya rencana pemangkasan sebesar 25 persen seperti yang beredar.

“Saya enggak tahu itu,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai opsi efisiensi anggaran, termasuk pada pos belanja pegawai. Namun, hingga kini belum ada kebijakan resmi yang diputuskan.

“Masih dipelajari,” tambahnya.

Di sisi lain, kepastian terkait pencairan Gaji Ke-13 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia memastikan bahwa Gaji Ke-13 tetap akan diberikan dan masuk dalam agenda belanja pemerintah tahun ini.

Menurutnya, pencairan Gaji Ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, sebagaimana pola yang selama ini berlaku.

“Saya garis bawahi THR tidak sama dengan gaji ke-13, biasa diberikan di bulan Juni,” tegasnya.

Baca Juga  MENDES: NILA SALIN PATI BISA EKSPOR

Gaji Ke-13 sendiri menjadi komponen penting bagi ASN karena umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, terutama menjelang tahun ajaran baru. Sesuai ketentuan terbaru, penerima mencakup PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Dengan belum adanya keputusan resmi terkait pemotongan, pemerintah meminta seluruh ASN untuk menunggu hasil kajian final. Harapan pun muncul agar pencairan Gaji Ke-13 tetap dilakukan secara penuh tanpa pengurangan, meski tekanan fiskal masih membayangi.(*)

Berita Terkait

Terobosan BUM Desa Sina Rua: Kemitraan Dengan Petani Dongkrak Produktivitas Jagung Di Sikka
Sinergi BUM Desa Dan Kelompok Tani, Kunci Sukses Panen Jagung Di Desa Natakoli
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan
Sertifikat Legalitas Digenggam, BUM Desa “Sina Rua” Siap Menggebrak
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 19:07 WITA

Terobosan BUM Desa Sina Rua: Kemitraan Dengan Petani Dongkrak Produktivitas Jagung Di Sikka

Saturday, 19 September 2026 - 16:58 WITA

Sinergi BUM Desa Dan Kelompok Tani, Kunci Sukses Panen Jagung Di Desa Natakoli

Friday, 21 August 2026 - 23:57 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 23:43 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 22:53 WITA

Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Tuesday, 29 Sep 2026 - 11:14 WITA

Kepulauan Talaud

Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud

Tuesday, 29 Sep 2026 - 10:49 WITA