Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

JAKARTA,newsline.id — Kabar mengenai pencairan Gaji Ke-13 tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) memicu keresahan luas setelah muncul isu pemotongan hingga 25 persen akibat efisiensi anggaran. Informasi ini cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan PNS, PPPK, TNI, hingga Polri.

Isu tersebut mencuat di tengah tekanan ekonomi global dan lonjakan harga energi yang berdampak pada beban belanja negara, khususnya subsidi. Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap komponen belanja pegawai, termasuk Gaji Ke-13.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa belum ada keputusan terkait pemotongan dengan angka tertentu. Ia mengaku belum mengetahui adanya rencana pemangkasan sebesar 25 persen seperti yang beredar.

“Saya enggak tahu itu,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai opsi efisiensi anggaran, termasuk pada pos belanja pegawai. Namun, hingga kini belum ada kebijakan resmi yang diputuskan.

“Masih dipelajari,” tambahnya.

Di sisi lain, kepastian terkait pencairan Gaji Ke-13 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia memastikan bahwa Gaji Ke-13 tetap akan diberikan dan masuk dalam agenda belanja pemerintah tahun ini.

Menurutnya, pencairan Gaji Ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, sebagaimana pola yang selama ini berlaku.

“Saya garis bawahi THR tidak sama dengan gaji ke-13, biasa diberikan di bulan Juni,” tegasnya.

Baca Juga  Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi ESQ Demi Petakan Potensi SDM Ekraf Koperasi

Gaji Ke-13 sendiri menjadi komponen penting bagi ASN karena umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, terutama menjelang tahun ajaran baru. Sesuai ketentuan terbaru, penerima mencakup PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Dengan belum adanya keputusan resmi terkait pemotongan, pemerintah meminta seluruh ASN untuk menunggu hasil kajian final. Harapan pun muncul agar pencairan Gaji Ke-13 tetap dilakukan secara penuh tanpa pengurangan, meski tekanan fiskal masih membayangi.(*)

Berita Terkait

DPRD Dompu Tolak LKPJ 2025, Dinilai Amburadul
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Tertekan Global
Soal Gendut Dana Hibah 2026, Wabup Warning Pengelolaan Anggaran Daerah
Emas Sulit Dijual, Penambang Kecil Tertekan
Aktivis Muda Dukung Toheahu Jadi WPR
Warga Paku Bersatu Dorong Tambang Toheahu Jadi WPR
Salurkan Saprodi, BUM Desa Sina Rua Bersinar Berikan Edukasi Teknis Budidaya Jagung Kepada Kelompok Tani
Langkah Nyata Ketahanan Pangan: BUM Desa Sina Rua Bersinar Salurkan Bantuan Dan Edukasi Bagi Kelompok Tani Jagung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 22:00 WITA

DPRD Dompu Tolak LKPJ 2025, Dinilai Amburadul

Wednesday, 15 April 2026 - 14:48 WITA

Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Tuesday, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Soal Gendut Dana Hibah 2026, Wabup Warning Pengelolaan Anggaran Daerah

Sunday, 5 April 2026 - 13:50 WITA

Emas Sulit Dijual, Penambang Kecil Tertekan

Wednesday, 25 March 2026 - 17:02 WITA

Aktivis Muda Dukung Toheahu Jadi WPR

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujudkan Ketahanan Pangan, BUM Desa dan Petani Natakoli Tanam Jagung Hibrida

Wednesday, 15 Apr 2026 - 23:23 WITA

Uncategorized

Wujudkan Ketahanan Pangan, BUM Desa dan Petani Natakoli Tanam Jagung Hibrida

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:49 WITA

Dompu

DPRD Dompu Tolak LKPJ 2025, Dinilai Amburadul

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:00 WITA

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Ekonomi

Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 14:48 WITA