Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

JAKARTA,newsline.id — Kabar mengenai pencairan Gaji Ke-13 tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) memicu keresahan luas setelah muncul isu pemotongan hingga 25 persen akibat efisiensi anggaran. Informasi ini cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan PNS, PPPK, TNI, hingga Polri.

Isu tersebut mencuat di tengah tekanan ekonomi global dan lonjakan harga energi yang berdampak pada beban belanja negara, khususnya subsidi. Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap komponen belanja pegawai, termasuk Gaji Ke-13.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa belum ada keputusan terkait pemotongan dengan angka tertentu. Ia mengaku belum mengetahui adanya rencana pemangkasan sebesar 25 persen seperti yang beredar.

“Saya enggak tahu itu,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai opsi efisiensi anggaran, termasuk pada pos belanja pegawai. Namun, hingga kini belum ada kebijakan resmi yang diputuskan.

“Masih dipelajari,” tambahnya.

Di sisi lain, kepastian terkait pencairan Gaji Ke-13 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia memastikan bahwa Gaji Ke-13 tetap akan diberikan dan masuk dalam agenda belanja pemerintah tahun ini.

Menurutnya, pencairan Gaji Ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, sebagaimana pola yang selama ini berlaku.

“Saya garis bawahi THR tidak sama dengan gaji ke-13, biasa diberikan di bulan Juni,” tegasnya.

Baca Juga  Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Gaji Ke-13 sendiri menjadi komponen penting bagi ASN karena umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, terutama menjelang tahun ajaran baru. Sesuai ketentuan terbaru, penerima mencakup PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Dengan belum adanya keputusan resmi terkait pemotongan, pemerintah meminta seluruh ASN untuk menunggu hasil kajian final. Harapan pun muncul agar pencairan Gaji Ke-13 tetap dilakukan secara penuh tanpa pengurangan, meski tekanan fiskal masih membayangi.(*)

Berita Terkait

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Usaha Tanpa Papan Nama: Menangkap Denyut Ekonomi “Ghaib” di Balik Layar Genggam
Terbitkan ‘SK Mini’ PB Muaythai, KONI Pusat Jadi Sorotan
Tak Lagi Sekadar Dualisme, Kubu La Nyalla Dihantam Krisis Kepercayaan
Menjaring Ekonomi di Atas Matras Muaythai: Cerita Nicolaas Balagaize Menyongsong Sensus Ekonomi 2026
Kepengurusan ‘Mini’ PB Muaythai Indonesia Tuai Sorotan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 16 May 2026 - 10:59 WITA

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Friday, 15 May 2026 - 20:33 WITA

Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru

Friday, 15 May 2026 - 16:58 WITA

Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton

Thursday, 14 May 2026 - 09:32 WITA

Usaha Tanpa Papan Nama: Menangkap Denyut Ekonomi “Ghaib” di Balik Layar Genggam

Tuesday, 12 May 2026 - 10:34 WITA

Terbitkan ‘SK Mini’ PB Muaythai, KONI Pusat Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Jakarta

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Saturday, 16 May 2026 - 10:59 WITA

Film Pesta Babi

Jakarta

Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton

Friday, 15 May 2026 - 16:58 WITA