Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

JAKARTA,newsline.id — Kabar mengenai pencairan Gaji Ke-13 tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) memicu keresahan luas setelah muncul isu pemotongan hingga 25 persen akibat efisiensi anggaran. Informasi ini cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan PNS, PPPK, TNI, hingga Polri.

Isu tersebut mencuat di tengah tekanan ekonomi global dan lonjakan harga energi yang berdampak pada beban belanja negara, khususnya subsidi. Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap komponen belanja pegawai, termasuk Gaji Ke-13.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa belum ada keputusan terkait pemotongan dengan angka tertentu. Ia mengaku belum mengetahui adanya rencana pemangkasan sebesar 25 persen seperti yang beredar.

“Saya enggak tahu itu,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai opsi efisiensi anggaran, termasuk pada pos belanja pegawai. Namun, hingga kini belum ada kebijakan resmi yang diputuskan.

“Masih dipelajari,” tambahnya.

Di sisi lain, kepastian terkait pencairan Gaji Ke-13 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia memastikan bahwa Gaji Ke-13 tetap akan diberikan dan masuk dalam agenda belanja pemerintah tahun ini.

Menurutnya, pencairan Gaji Ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, sebagaimana pola yang selama ini berlaku.

“Saya garis bawahi THR tidak sama dengan gaji ke-13, biasa diberikan di bulan Juni,” tegasnya.

Baca Juga  Heboh! Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo. Berikut Faktanya!

Gaji Ke-13 sendiri menjadi komponen penting bagi ASN karena umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, terutama menjelang tahun ajaran baru. Sesuai ketentuan terbaru, penerima mencakup PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Dengan belum adanya keputusan resmi terkait pemotongan, pemerintah meminta seluruh ASN untuk menunggu hasil kajian final. Harapan pun muncul agar pencairan Gaji Ke-13 tetap dilakukan secara penuh tanpa pengurangan, meski tekanan fiskal masih membayangi.(*)

Berita Terkait

Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa
Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Kawal Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Natakoli Telaah Seksama LPJ BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan
Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Hampir Rp18.000
Sehari Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN 8 Jam
Nanik S Deyang Pimpin BGN, Eks Jurnalis Kini Kendalikan Program MBG
SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Ribuan Siswa Berebut 7.708 Kursi Sekolah Gratis
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 22:22 WITA

Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa

Thursday, 16 July 2026 - 10:10 WITA

Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”

Thursday, 16 July 2026 - 09:15 WITA

Kawal Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Natakoli Telaah Seksama LPJ BUM Desa “Sina Rua Bersinar”

Friday, 5 June 2026 - 22:07 WITA

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan

Wednesday, 3 June 2026 - 17:33 WITA

Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Hampir Rp18.000

Berita Terbaru