JAKARTA, Newsline.id – Polemik di tubuh Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB MI) terus memanas. Setelah gelombang mosi tidak percaya dari sejumlah Pengurus Provinsi (Pengprov) mencuat ke publik, kini perhatian mulai mengarah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PB MI yang dinilai tidak lazim.
Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya struktur kepengurusan PB MI yang hanya diisi oleh tujuh orang. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan olahraga mengenai efektivitas organisasi nasional dalam menjalankan roda pembinaan Muaythai di berbagai daerah di Indonesia.
“Ini bukan lagi sekadar dinamika internal organisasi, tetapi sudah menyangkut profesionalisme tata kelola federasi olahraga. Bagaimana organisasi nasional dengan jaringan Pengprov di berbagai daerah hanya dijalankan oleh tujuh orang?” ujar salah satu pengamat organisasi olahraga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, KONI Pusat juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penerbitan SK kepengurusan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah polemik yang sedang berkembang.
Tak hanya soal struktur kepengurusan, kebijakan pemberhentian sementara terhadap sejumlah Pengprov juga menjadi perhatian. Sejumlah pengurus daerah menilai langkah tersebut dilakukan tanpa melalui tahapan pembinaan organisasi sebagaimana lazim diterapkan dalam mekanisme internal organisasi olahraga.
Berdasarkan dokumen yang beredar, surat pemberhentian terhadap sejumlah Pengprov diketahui memiliki redaksi yang hampir seragam. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena surat-surat itu muncul tidak lama setelah puluhan Pengprov mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Beberapa poin yang dipersoalkan para pengurus daerah antara lain tidak adanya penjelasan rinci mengenai dugaan pelanggaran organisasi, tidak ditemukannya tahapan teguran lisan maupun tertulis sebelum pemberhentian dilakukan, hingga mekanisme pencabutan SK yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pembinaan organisasi.
Polemik ini semakin berkembang setelah sebelumnya sekitar 30 Pengprov dikabarkan mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PB Muaythai Indonesia versi La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pasca munculnya mosi tersebut, sejumlah daerah justru mengalami pergantian kepengurusan dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 30 Pengprov juga telah menyampaikan surat pernyataan dukungan di atas materai dari Atlet di seluruh Indonesia kepada kubu Nadiem Al Farrel. Dukungan tertulis tersebut menjadi indikasi bahwa dinamika internal PB Muaythai Indonesia kini tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi konsolidasi dukungan terbuka dari sejumlah daerah.
Dengan munculnya dua struktur kepengurusan di sejumlah daerah—yakni Pengprov yang tetap bertahan bersama kubu Nadiem Al Farrel dan Plt bentukan kubu La Nyalla Mahmud Mattalitti—polemik PB Muaythai Indonesia kini tak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah memasuki fase perebutan legitimasi organisasi di tingkat daerah. Situasi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap stabilitas pembinaan atlet dan agenda olahraga nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KONI Pusat belum memberikan keterangan resmi terkait polemik penerbitan SK kepengurusan tersebut.









