Dorong Keadilan Ekologi, Pemerintah Perkuat Program Perhutanan Sosial

Wednesday, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id — Kementerian Kehutanan kembali menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat Perhutanan Sosial sebagai agenda strategis nasional. Upaya ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan keadilan ekologi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Hingga saat ini, Program Perhutanan Sosial telah membuka akses kelola hutan bagi lebih dari satu juta kepala keluarga. Program ini juga mendorong lahirnya 15.852 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai sekitar Rp4 triliun. Selain itu, pemerintah menargetkan rekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 sebagai bentuk pengakuan legal dan penguatan peran masyarakat hukum adat dalam menjaga kawasan hutan.

Konsistensi kebijakan ini turut mendapat apresiasi publik melalui Detikcom Awards 2025. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meraih penghargaan sebagai “Tokoh Pendorong Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat.” Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Selasa malam (25/11).

Dalam sambutannya, Menhut Raja Antoni menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya, tetapi untuk Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan instruksi jelas bahwa hutan sebagai sumber daya tidak boleh hanya dikuasai oleh mereka yang berpunya, melainkan harus didistribusikan kepada rakyat, para petani hutan kita,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh pejuang Perhutanan Sosial—mulai dari para pendamping lapangan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, hingga masyarakat desa sekitar hutan yang setiap hari menjaga kawasan dengan ketulusan dan kerja keras.

Lebih jauh, Menhut menegaskan bahwa Perhutanan Sosial bukan sekadar program teknis, tetapi sebuah gerakan perubahan nasional.
“Perhutanan Sosial bagi kami adalah gerakan bersama untuk memastikan keadilan akses kelola, membuka peluang ekonomi bagi rakyat, sekaligus menjaga kelestarian hutan dari generasi ke generasi,” katanya.

Baca Juga  Setahun Bertransformasi: Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Bermutu

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk merekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat yang selama ini menjadi penjaga hutan terbaik.

Untuk mempercepat implementasi, Kementerian Kehutanan memfokuskan langkah pada penyederhanaan izin akses kelola, pendampingan intensif bagi KUPS, perluasan pasar dan pembiayaan usaha kehutanan rakyat, digitalisasi layanan, pengamanan kawasan dari praktik ilegal, serta kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil.

Dengan strategi tersebut, Perhutanan Sosial diharapkan mampu menjadi lokomotif ekonomi hijau desa sekaligus instrumen penting dalam menekan laju deforestasi dan mendukung pencapaian target iklim nasional. Pendekatan berbasis masyarakat ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi internasional terkait pengelolaan hutan, SDGs, pengurangan emisi FOLU Net Sink 2030, hingga agenda perubahan iklim global.

Baca Juga  Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Jangan Takut Lapor

“Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bahwa ketika masyarakat sejahtera, maka hutan kita akan semakin terjaga,” tutup Menhut Raja Antoni. (****)

Sumber Berita: Kementerian Kehutanan

Berita Terkait

KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi
TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM
Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama
Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI
Menhan Tinjau Banjir Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Cepat Tersalur
Menteri UMKM Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di SMEXPO 2025
Densus 88 Perkuat Edukasi Anti-Intoleransi dan Radikalisme untuk Pelajar Aceh Besar
Penundaan Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026: Apa Sebabnya?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 11:13 WITA

KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

Tuesday, 9 December 2025 - 15:33 WITA

TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM

Tuesday, 9 December 2025 - 13:32 WITA

Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama

Sunday, 30 November 2025 - 13:40 WITA

Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI

Sunday, 30 November 2025 - 13:22 WITA

Menhan Tinjau Banjir Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Cepat Tersalur

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

DPR Ingatkan Bahaya Narkoba, Anggaran BNN Dinilai Terlalu Kecil

Wednesday, 4 Feb 2026 - 14:24 WITA

Hukum

KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

Thursday, 15 Jan 2026 - 11:13 WITA