Waspada Penipuan Skema Segitiga Saat Beli Mobil Bekas!

Sunday, 29 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :Istimewa

Foto :Istimewa

Newsline.id — Di era digital seperti sekarang, membeli kendaraan bekas secara online memang semakin mudah. Namun, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Salah satu modus penipuan yang cukup sering terjadi adalah skema segitiga, yang bisa membuat korban kehilangan uang jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Skema segitiga adalah metode penipuan yang melibatkan tiga pihak, yaitu penjual asli, pembeli asli (korban), dan pelaku penipuan yang berpura-pura menjadi perantara. Pelaku biasanya mencuri informasi dan foto kendaraan dari iklan orang lain, lalu memasangnya kembali dengan harga yang jauh lebih murah di platform jual beli. Tujuannya tentu untuk menarik perhatian calon korban.

Baca Juga  Menhan Sjafrie Ingatkan Pentingnya Sejarah dalam Pembekalan SPPI di Malang

Setelah ada calon pembeli yang tertarik, pelaku akan berpura-pura sebagai pemilik kendaraan. Ia akan mengatur agar pembeli bertemu langsung dengan penjual asli, tapi seolah-olah ia adalah saudara atau perantara. Saat pembeli sudah yakin dan siap membeli, pelaku akan meminta agar uang ditransfer ke rekening miliknya. Setelah uang diterima, pelaku langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada beberapa ciri khas dari skema penipuan ini. Pertama, harga kendaraan yang ditawarkan jauh lebih murah dari pasaran. Kedua, pelaku sering kali mendesak agar transaksi dilakukan cepat dan menghindari pertemuan langsung. Ketiga, nama pada rekening tujuan transfer tidak sesuai dengan nama pemilik kendaraan atau penjual asli. Pelaku juga sering menolak video call atau memberikan identitas jelas.

Baca Juga  Prabowo Tegas Sikapi Kerusuhan: Hentikan Anarki, DPR Setop Tunjangan dan Kunker Luar Negeri

Agar tidak menjadi korban, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Selalu lakukan pertemuan langsung dengan pemilik kendaraan. Cocokkan nama di rekening bank dengan identitas penjual dan data kendaraan (seperti STNK dan BPKB). Jangan mudah tergoda harga murah dan hindari mentransfer uang sebelum benar-benar yakin. Gunakan platform yang menyediakan fitur transaksi aman atau rekening bersama.

Penipuan dengan skema segitiga ini bisa menimpa siapa saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan berhati-hati saat membeli kendaraan bekas, terutama secara online. Ingat, jika harga terlihat terlalu bagus untuk jadi kenyataan, kemungkinan besar itu memang bukan kenyataan. Lebih baik berhati-hati daripada menyesal di kemudian hari. (****)

Baca Juga  Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah, Kemendagri Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BUMD

Berita Terkait

Polri Jamin Aksi May Day 2026 Aman dan Humanis
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan
Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan
30 Ribu Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Duka Mendalam, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
68 Ribu Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 15:05 WITA

Polri Jamin Aksi May Day 2026 Aman dan Humanis

Thursday, 23 April 2026 - 13:10 WITA

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan

Monday, 20 April 2026 - 18:16 WITA

Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan

Sunday, 19 April 2026 - 12:06 WITA

30 Ribu Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Sunday, 19 April 2026 - 11:19 WITA

Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026

Berita Terbaru

Hukum

Polri Jamin Aksi May Day 2026 Aman dan Humanis

Friday, 1 May 2026 - 15:05 WITA

Dompu

13 Sekolah di Dompu Belum Kembalikan Temuan BPK Dana BOS 2025

Thursday, 30 Apr 2026 - 14:00 WITA

Dompu

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di 13 Sekolah Dompu

Thursday, 30 Apr 2026 - 13:51 WITA

HUKRIM

Pasien Rawat Inap Tewas di Kamar Mandi RS Bunda

Tuesday, 28 Apr 2026 - 20:26 WITA