Pembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN TA 2024, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik

Tuesday, 3 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN TA 2024, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik

Pembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN TA 2024, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik

Jakarta, Newsline.id  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Senin (02/06/2025), di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Agustyarsyah, yang hadir mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.

“Atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, saya ingin menyampaikan selamat kepada Saudara yang telah lulus seleksi dan lolos di formasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Saudara semua telah melewati proses seleksi yang ketat, panjang, dan kompetitif. Ini merupakan awal dari pengabdian panjang Saudara kepada bangsa dan negara melalui Kementerian ATR/BPN,” ujar Agustyarsyah membacakan sambutan Sekjen.

Baca Juga  Safety Riding: Pentingnya Helm SNI dan Jaket Pelindung

Agustyarsyah menekankan, status CPNS bukan sekadar pekerjaan administratif, tapi jadi tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang. “Maka dari itu, bekal utama yang harus Saudara miliki adalah integritas, profesionalisme, loyalitas, dan semangat dalam pelayanan publik,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan para CPNS untuk menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Apabila Saudara menjalani masa percobaan dengan baik dan telah menunggu syarat yang ditentukan, selanjutnya Saudara dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Namun, Saudara juga dapat diberhentikan sebagai CPNS apabila melanggar peraturan yang berlaku,” imbau Agustyarsyah.

Baca Juga  5 Mobil Paling Irit BBM di Kelasnya

Pada tahun ini, Kementerian ATR/BPN memperoleh alokasi 1.336 formasi CPNS, yang mencakup kebutuhan umum, penyandang disabilitas, serta formasi khusus putra-putri Kalimantan. Dari total 23.719 pelamar, sebanyak 1.324 peserta dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS. Rinciannya adalah 42 orang akan bertugas di unit pusat dan 1.282 orang ditempatkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia kecuali Jawa dan Bali.

Setelah sambutan dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan teknis oleh Plt. Sekretaris BPSDM, Einstein Al Makarima Mohammad. Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Administrator dari Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) Kementerian ATR/BPN. (**********)

Baca Juga  Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Dorong Pertumbuhan Ritel dan Inklusi Keuangan

Sumber : Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru