Singkawang, newsline.id – Misteri penemuan dua jasad pria di Kota Singkawang akhirnya terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Singkawang menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, menjelaskan bahwa tersangka diketahui memasang kawat bertegangan listrik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Peran tersangka adalah memasang kawat listrik beraliran tinggi yang berujung pada kematian kedua korban,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Kamis (18/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim medis memastikan kematian kedua korban disebabkan trauma listrik yang mengganggu fungsi jantung. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun hantaman benda tumpul.
“Jasad yang membusuk 3–4 hari sempat menimbulkan persepsi salah di masyarakat. Namun itu murni proses alami pembusukan, bukan akibat penganiayaan,” tegas AKBP Dody.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu liar yang beredar.
“Kami imbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut telah resmi dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang, Stepanus, menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian sekaligus mengajak warga menjaga situasi tetap kondusif.
“Informasi resmi hanya berasal dari pihak kepolisian. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah demi keamanan bersama,” ujarnya.
Stepanus menambahkan, seluruh pihak perlu menjaga ketenangan agar Kota Singkawang tetap aman dan damai.(**)







