GARUT,newsline.id — Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat pemeriksaan USG.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Dokter sudah diamankan,” ujarnya pada Selasa (15/4). Hingga kini, jumlah korban yang telah melapor mencapai dua orang.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak wajar sang dokter saat memeriksa pasien. Dalam rekaman tersebut, tangan dokter tampak menyentuh bagian tubuh pasien yang tidak ada kaitannya dengan prosedur USG. Video itu pun langsung menuai reaksi keras dari masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter bersangkutan ditangguhkan sementara hingga investigasi selesai. Praktik medis yang dijalankan dokter tersebut juga telah dihentikan untuk sementara waktu.
Pihak kepolisian bersama Kementerian Kesehatan terus mendalami kasus ini dan membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.(**)