KOPERASI DESA MERAH PUTIH DISAMBUT ANTUSIAS DI PAPUA BARAT DAN PAPUA BARAT DAYA

Tuesday, 3 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOPERASI DESA MERAH PUTIH DISAMBUT ANTUSIAS DI PAPUA BARAT DAN PAPUA BARAT DAYA

KOPERASI DESA MERAH PUTIH DISAMBUT ANTUSIAS DI PAPUA BARAT DAN PAPUA BARAT DAYA

Sorong, Newsline.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria luncurkan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih untuk Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan memukul alat musik Tifa di Aimas Convention Center, Sorong, Senin (2/6/2025) petang.

Peluncuran ini disambut antusias oleh Para Kepala Kampung dan masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani melaporkan jika sudah 215 Kampung telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dengan penuh semangat menyatakan kesiapan hadirkan 1.013 Koperasi Desa Merah Putih.

Mendengar laporan tersebut, Mendes Yandri mengaku sangat optimitis jika pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Papua Barat dan Papua Barat Daya ini dapat segera terealisasi.

Mendes Yandri mengatakan, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia.

Baca Juga  ISI Padang panjang Dukung UMKM Lewat Workshop Digital Marketing: Menguatkan Brand Lokal di Era Digital

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diimplementasikan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Tidak seperti koperasi sebelumnya, untuk Koperasi Desa Merah Putih ini, Negara hadir dan mengawal hingga nantinya berkembang serta bisa tingkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat desa,” kata Mendes Yandri dihadapan ribuan Kepala Kampung yang hadir secara online maupun offline.

Presiden Prabowo berharap dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini bisa memutus rantai para rentenir atau pinjaman online yang memberatkan masyarakat saat ini.

Mendes Yandri mengatakan jika Koperasi Merah Putih juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan negara ke seluruh masyarakat Papua.

“Kami ingin koperasi ini menjadi wadah yang tidak hanya memotong rantai tengkulak, tetapi juga memberantas praktik rentenir yang selama ini menjerat rakyat,” kata Mendes Yandri.

Baca Juga  Menlu RI dan Para Wakil Tetap Negara ASEAN Bahas Rencana Implementasi ASEAN Community Vision 2045

Mendes Yandri menjelaskan Struktur Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dengan dibantu Para Menteri sepertinya dirinya, Menteri Koperasi Budi Arie dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Untuk Level Provinsi diketuai oleh Gubernur dan Wali Kota atau Bupati menjadi Ketua Satgas di tingkatan Kota/Kabupaten.

Menteri Kelahiran Bengkulu menegaskan jika proses legalisasi Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp2,5 Juta bisa menggunakan Dana Operasional sebesar tiga persen yang bersumber dari Dana Desa.

Sementara itu, Wamendes Ariza mengatakan, tujuan utama Koperasi Desa ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung atau desa. Kehadiran Koperasi ini diharapkan kebutuhan pokok masyarakat desa dapat terpenuhi dengan harga murah dan tepat.

“Koperasi Desa nanti akan menyediakan Gas Elpiji, Pupuk, Sembako dan kebutuhan lainnya, termasuk juga bakal ada Klinik dan Apotek Desa,” kata Wamendes Ariza.

Baca Juga  Dukung Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Wamen Diana Tinjau TPST Tegallega dan TPST Cicukang Holis

Wamendes Ariza mengatakan jika Koperasi Desa Merah Putih harus untung, karena keuntungan tersebut akan didistribusikan kepada anggota koperasi dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat desa secara luas.

Olehnya, saat awal pembangunan, pengeluaran pun harus ditekan semaksimal mungkin seperti Kantor Koperasi memanfaatkan Gedung milik Pemerintah hingga tidak perlu sewa.

“Agar modal yang diterima nantinya bisa dimaksimalkan untuk pengembangan usaha,” kata Wamen Ariza.

Hadir dalam pertemuan itu Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Majelis Rakyat Papua Barat dan Papua Barat Daya, Forkompimda, Para Bupati dan Wali Kota, Kepala Distrik dan Kepala Kampung di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Mendampingi Mendes Yandri, Kepala BPI Mulyadin Malik, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendes PDT. (********)

Sumber : Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Berita Terkait

KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi
TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM
Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama
465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025
Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa
Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras
Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI
Menhan Tinjau Banjir Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Cepat Tersalur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 11:13 WITA

KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

Tuesday, 9 December 2025 - 15:33 WITA

TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM

Tuesday, 9 December 2025 - 13:32 WITA

Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama

Monday, 8 December 2025 - 18:30 WITA

465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025

Tuesday, 2 December 2025 - 14:25 WITA

Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

DPR Ingatkan Bahaya Narkoba, Anggaran BNN Dinilai Terlalu Kecil

Wednesday, 4 Feb 2026 - 14:24 WITA

Hukum

KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

Thursday, 15 Jan 2026 - 11:13 WITA