Pontianak, newsline.id – Kodam XII/Tanjungpura memastikan kasus penganiayaan seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh oknum TNI di Jalan Panglima Aim, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/9/2025) siang, akan diproses secara hukum hingga tuntas.
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XII/Tanjungpura, Letkol Infanteri Agung W. Palupi, dalam konferensi pers di Pomdam XII/Tanjungpura membenarkan adanya insiden pemukulan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyebut laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak Pomdam.
“Usai salat asar, perwakilan warga melapor ke Pomdam. Petugas langsung bergerak dan mengamankan oknum tersebut,” jelas Agung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, mediasi telah digelar dengan menghadirkan pihak keluarga korban, penasihat hukum, komunitas ojol, serta pelaku berinisial F. Dalam kesempatan itu, F menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga serta mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia juga berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga benar-benar pulih.
Meski demikian, Agung menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak akan menghentikan jalannya proses hukum.
“Dari hasil mediasi, diputuskan proses hukum tetap berjalan dan akan dilanjutkan ke persidangan militer. Sesuai arahan pimpinan Kodam, kasus ini dipastikan dikawal sampai selesai,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan komunitas ojol Pontianak menyatakan pihaknya menerima permintaan maaf dari pelaku. Namun mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dilanjutkan agar memberikan keadilan bagi korban.
“Kami dari komunitas ojol tetap membuka pintu maaf, tapi kami minta proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi juga marwah kami sebagai pekerja jalanan yang harus dihargai,” ujar salah satu perwakilan komunitas ojol usai mediasi.









