Kodam XII/Tanjungpura Tegaskan Proses Hukum Oknum TNI Pemukul Ojol Berlanjut

Sunday, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, newsline.id – Kodam XII/Tanjungpura memastikan kasus penganiayaan seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh oknum TNI di Jalan Panglima Aim, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/9/2025) siang, akan diproses secara hukum hingga tuntas.

Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XII/Tanjungpura, Letkol Infanteri Agung W. Palupi, dalam konferensi pers di Pomdam XII/Tanjungpura membenarkan adanya insiden pemukulan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyebut laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak Pomdam.

“Usai salat asar, perwakilan warga melapor ke Pomdam. Petugas langsung bergerak dan mengamankan oknum tersebut,” jelas Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, mediasi telah digelar dengan menghadirkan pihak keluarga korban, penasihat hukum, komunitas ojol, serta pelaku berinisial F. Dalam kesempatan itu, F menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga serta mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia juga berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga benar-benar pulih.

Baca Juga  Polsek Lirung Intensifkan Pengawasan Bongkar Muat di Pelabuhan

Meski demikian, Agung menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak akan menghentikan jalannya proses hukum.

“Dari hasil mediasi, diputuskan proses hukum tetap berjalan dan akan dilanjutkan ke persidangan militer. Sesuai arahan pimpinan Kodam, kasus ini dipastikan dikawal sampai selesai,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan komunitas ojol Pontianak menyatakan pihaknya menerima permintaan maaf dari pelaku. Namun mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dilanjutkan agar memberikan keadilan bagi korban.

“Kami dari komunitas ojol tetap membuka pintu maaf, tapi kami minta proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi juga marwah kami sebagai pekerja jalanan yang harus dihargai,” ujar salah satu perwakilan komunitas ojol usai mediasi.

Baca Juga  Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Berita Terkait

SPTJM di SDN 11 Pajo Memanas, LSM Bongkar Dugaan Nepotisme
Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan
Sabu Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir
Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat
Mahasiswi UIN Suska Diserang Sajam, Kondisi Berangsur Membaik
Kasus Pembunuhan Mantan Pacar, PN Kendal Vonis Hukuman Mati Bersyarat
Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2 Miliar di Dinas Perdagangan Semarang, Pedagang Pertanyakan Transparansi Perawatan Pasar
Polres Nunukan Dukung Program Seragam Gratis Pemkab, Wujud Kepedulian untuk Pendidikan di Perbatasan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 09:49 WITA

SPTJM di SDN 11 Pajo Memanas, LSM Bongkar Dugaan Nepotisme

Monday, 20 April 2026 - 18:16 WITA

Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan

Sunday, 5 April 2026 - 13:42 WITA

Sabu Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir

Monday, 23 March 2026 - 14:58 WITA

Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat

Friday, 27 February 2026 - 10:09 WITA

Mahasiswi UIN Suska Diserang Sajam, Kondisi Berangsur Membaik

Berita Terbaru

Jakarta

Rakornas Muaythai Indonesia Hasilkan Sejumlah Keputusan Penting

Saturday, 25 Apr 2026 - 07:49 WITA

Jayawijaya

HUT PI KE 72 TAHUN MENYATUKAN SETIAP HATI MASYARAKAT LEMBAH BALIEM

Friday, 24 Apr 2026 - 12:33 WITA

Kantor PDAM Dompu (Foto: Istimewah)

Dompu

Anggaran Kaporit Disorot, PDAM Dompu Diserang Kritik

Thursday, 23 Apr 2026 - 20:37 WITA

Ekonomi

UMKM Merauke Melesat, Peluang Besar di Tengah Tantangan

Thursday, 23 Apr 2026 - 07:25 WITA