Jabar Genjot Pengelolaan Sampah, Target Nasional 2025 Dikejar

Wednesday, 30 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar Genjot Pengelolaan Sampah, Target Nasional 2025 Dikejar

Jabar Genjot Pengelolaan Sampah, Target Nasional 2025 Dikejar

Bandung, Newsline.id — Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Bertempat di Bandung (29/07), digelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah wilayah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,21% pada tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi KLH/BPLH, Sugasri, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Tahun 2025 terkait penghentian praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Rapat juga merespons hasil pemantauan dan evaluasi pengelolaan sampah di berbagai daerah di Jawa Barat.

Baca Juga  Respon Situasi Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif Trump, Pesiden Prabowo Subianto Pimpin Rapat Terbatas.

Hadir dalam rapat sejumlah pemangku kepentingan dari daerah, di antaranya Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Tasikmalaya, Sekda dan Kadis LH dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Cianjur. Turut hadir juga perwakilan dari Dinas LH Provinsi Jawa Barat dan Kepala Bidang Wilayah I Pusdal LH Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sesuai dengan amanat peraturan perundangan. Pemerintah pusat mendorong agar praktik-praktik pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan segera ditinggalkan, dan menggantinya dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan modern.

Baca Juga  Mendag pada Pertemuan ke-106 Jakarta Chief Marketing Officer (CMO) Club

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kabupaten/kota yang telah menerima sanksi administrasi agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (****)

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM
Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama
Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI
Menhan Tinjau Banjir Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Cepat Tersalur
Menteri UMKM Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di SMEXPO 2025
Dorong Keadilan Ekologi, Pemerintah Perkuat Program Perhutanan Sosial
Densus 88 Perkuat Edukasi Anti-Intoleransi dan Radikalisme untuk Pelajar Aceh Besar
Penundaan Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026: Apa Sebabnya?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 15:33 WITA

TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM

Tuesday, 9 December 2025 - 13:32 WITA

Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama

Sunday, 30 November 2025 - 13:40 WITA

Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI

Sunday, 30 November 2025 - 13:22 WITA

Menhan Tinjau Banjir Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Cepat Tersalur

Wednesday, 26 November 2025 - 16:49 WITA

Menteri UMKM Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di SMEXPO 2025

Berita Terbaru

Foto : Istimewa

OLAHRAGA

Cara Meningkatkan Stamina untuk Bermain Sepak Bola

Tuesday, 9 Dec 2025 - 13:14 WITA