Jabar Genjot Pengelolaan Sampah, Target Nasional 2025 Dikejar

Wednesday, 30 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar Genjot Pengelolaan Sampah, Target Nasional 2025 Dikejar

Jabar Genjot Pengelolaan Sampah, Target Nasional 2025 Dikejar

Bandung, Newsline.id — Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Bertempat di Bandung (29/07), digelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah wilayah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,21% pada tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi KLH/BPLH, Sugasri, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Tahun 2025 terkait penghentian praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Rapat juga merespons hasil pemantauan dan evaluasi pengelolaan sampah di berbagai daerah di Jawa Barat.

Baca Juga  Fenomena Konsumerisme di Kalangan Remaja: Harus Diberi Edukasi atau Dibebaskan?

Hadir dalam rapat sejumlah pemangku kepentingan dari daerah, di antaranya Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Tasikmalaya, Sekda dan Kadis LH dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Cianjur. Turut hadir juga perwakilan dari Dinas LH Provinsi Jawa Barat dan Kepala Bidang Wilayah I Pusdal LH Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sesuai dengan amanat peraturan perundangan. Pemerintah pusat mendorong agar praktik-praktik pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan segera ditinggalkan, dan menggantinya dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan modern.

Baca Juga  Potensi Besar Komoditas Mineral dan Batubara Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kabupaten/kota yang telah menerima sanksi administrasi agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (****)

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru

Daerah

Pilot AMA Air Dievakuasi, TNI Terbangkan Jenazah ke Jakarta

Friday, 3 Jul 2026 - 15:37 WITA