Jabar Genjot Pengelolaan Sampah, Target Nasional 2025 Dikejar

Wednesday, 30 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar Genjot Pengelolaan Sampah, Target Nasional 2025 Dikejar

Jabar Genjot Pengelolaan Sampah, Target Nasional 2025 Dikejar

Bandung, Newsline.id — Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Bertempat di Bandung (29/07), digelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah wilayah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,21% pada tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi KLH/BPLH, Sugasri, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Tahun 2025 terkait penghentian praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Rapat juga merespons hasil pemantauan dan evaluasi pengelolaan sampah di berbagai daerah di Jawa Barat.

Baca Juga  Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan

Hadir dalam rapat sejumlah pemangku kepentingan dari daerah, di antaranya Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Tasikmalaya, Sekda dan Kadis LH dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Cianjur. Turut hadir juga perwakilan dari Dinas LH Provinsi Jawa Barat dan Kepala Bidang Wilayah I Pusdal LH Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sesuai dengan amanat peraturan perundangan. Pemerintah pusat mendorong agar praktik-praktik pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan segera ditinggalkan, dan menggantinya dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan modern.

Baca Juga  Menhub Dudy Tekankan Pentingnya Integrasi Data Angkutan Umum dan Angkutan Barang Demi Tingkatkan Keselamatan

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kabupaten/kota yang telah menerima sanksi administrasi agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (****)

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026
Sering Fotokopi KTP? Pemerintah Mulai Soroti Risiko Penyalahgunaan Data
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Saturday, 16 May 2026 - 10:59 WITA

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Friday, 15 May 2026 - 20:33 WITA

Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA