Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya

Friday, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos PKH BPNT Cair Bulan Ini

Bansos PKH BPNT Cair Bulan Ini

JAKARTA,mediasulutgo.com – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 sejak 10 April.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat, sehingga tidak seluruh masyarakat menerima dana secara bersamaan pada hari pertama pencairan.

Percepatan jadwal ini merupakan hasil penyesuaian antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan data yang diterima lebih awal, proses pencairan bansos dapat dilakukan lebih cepat dari biasanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut perubahan jadwal tersebut menjadi acuan penting dalam distribusi bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga  Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta, Kementerian PU Siapkan Pembangunan Tanggul di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 7

“Biasanya data kita terima tanggal 20 setiap triwulan, namun kini dimajukan menjadi tanggal 10, termasuk untuk April ini,” ujarnya.

Dalam proses penyaluran, Kemensos bekerja sama dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia. Skema ini diharapkan mampu memperluas jangkauan distribusi bantuan.

Sebelumnya, realisasi penyaluran bansos pada triwulan I 2026 tercatat telah mencapai 96 persen, menunjukkan tingkat penyaluran yang cukup tinggi.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui sistem resmi Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode verifikasi, dan mengikuti langkah pencarian data yang tersedia.

Untuk BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600 ribu per triwulan.

Baca Juga  Dorong Reintegrasi Sosial, ‎IPPAFest 2025 Tampilkan 7.519 Produk dan 120 Lukisan Karya Warga Binaan

Sementara itu, bansos PKH disalurkan berdasarkan delapan kategori penerima dengan besaran berbeda, yakni korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta, ibu hamil atau nifas Rp750 ribu, anak usia dini Rp750 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas berat Rp600 ribu, pelajar SMA Rp500 ribu, pelajar SMP Rp375 ribu, serta pelajar SD Rp225 ribu per triwulan.

Dengan percepatan pencairan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)

Berita Terkait

30 Ribu Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Duka Mendalam, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
68 Ribu Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta
ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026
DPRD Dompu Tolak LKPJ 2025, Dinilai Amburadul
Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 12:06 WITA

30 Ribu Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Sunday, 19 April 2026 - 11:19 WITA

Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026

Saturday, 18 April 2026 - 11:53 WITA

Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Saturday, 18 April 2026 - 10:57 WITA

Duka Mendalam, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Friday, 17 April 2026 - 23:54 WITA

68 Ribu Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta

Berita Terbaru

Illustrasi

Ekonomi

Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026

Sunday, 19 Apr 2026 - 11:19 WITA

Illustrasi

Jakarta

Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Saturday, 18 Apr 2026 - 11:53 WITA

Jakarta

Duka Mendalam, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Saturday, 18 Apr 2026 - 10:57 WITA

68 Ribu Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta (Foto: Istimewah)

Jakarta

68 Ribu Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta

Friday, 17 Apr 2026 - 23:54 WITA