JAKARTA,mediasulutgo.com – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 sejak 10 April.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat, sehingga tidak seluruh masyarakat menerima dana secara bersamaan pada hari pertama pencairan.
Percepatan jadwal ini merupakan hasil penyesuaian antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan data yang diterima lebih awal, proses pencairan bansos dapat dilakukan lebih cepat dari biasanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut perubahan jadwal tersebut menjadi acuan penting dalam distribusi bantuan kepada masyarakat.
“Biasanya data kita terima tanggal 20 setiap triwulan, namun kini dimajukan menjadi tanggal 10, termasuk untuk April ini,” ujarnya.
Dalam proses penyaluran, Kemensos bekerja sama dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia. Skema ini diharapkan mampu memperluas jangkauan distribusi bantuan.
Sebelumnya, realisasi penyaluran bansos pada triwulan I 2026 tercatat telah mencapai 96 persen, menunjukkan tingkat penyaluran yang cukup tinggi.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui sistem resmi Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode verifikasi, dan mengikuti langkah pencarian data yang tersedia.
Untuk BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600 ribu per triwulan.
Sementara itu, bansos PKH disalurkan berdasarkan delapan kategori penerima dengan besaran berbeda, yakni korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta, ibu hamil atau nifas Rp750 ribu, anak usia dini Rp750 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas berat Rp600 ribu, pelajar SMA Rp500 ribu, pelajar SMP Rp375 ribu, serta pelajar SD Rp225 ribu per triwulan.
Dengan percepatan pencairan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)









