Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh

Friday, 1 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh

Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berhasil menjembatani sengketa hak siar antara platform digital Vidio.com dengan puluhan warung kopi Aceh, menjadi kolaborasi bisnis yang saling menguntungkan. Solusi restoratif ini diharapkan menjadi model penyelesaian sengketa kreatif di industri konten digital.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menjadi mediator pada mediasi Vidio.com-Warkop Aceh, Jakarta, Kamis (31/06/2025).

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya yang menjadi mediator, tidak hanya mengakhiri perselisihan hukum antara kedua pihak, tetapi juga membuka peluang peningkatan omzet bagi pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan pada 30 Juli lalu berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan bersama yang adil bagi semua. Ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memberi peluang pertumbuhan bagi pelaku usaha warung kopi,” ujar Menteri Ekraf dalam mediasi yang berlangsung di kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga  Tips Mengamankan Data Pribadi di Era Digital

Perselisihan bermula saat Vidio.com mengambil langkah hukum terhadap beberapa warung kopi yang menayangkan pertandingan sepak bola Liga Inggris tanpa izin. Kementerian Ekraf memahami kegelisahan pelaku usaha sekaligus mendukung hak penyedia siaran sebagai pemegang lisensi resmi.

“Kami menekankan pendekatan restoratif. Pelanggaran seperti ini bukan semata untuk dihukum, tetapi menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya menjaga ekosistem kreatif yang adil dan sehat,” tambah Menteri Ekraf.

Menteri Ekraf menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan setelah menerima dan mendengar langsung aspirasi kedua belah pihak secara terpisah. Kementerian Ekraf juga melalukan edukasi tentang kekayaan intelektual (KI).

Menteri Ekraf juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi refleksi penting bagi seluruh ekosistem ekraf.

Baca Juga  Menteri Agama Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar

“Kami berharap kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual semakin tumbuh di masyarakat. Dengan begitu, ekonomi kreatif dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” tutup Menteri Ekraf.

Direktur Vidio.com, Hendy kasim, mengapresiasi peran Kementerian Ekraf sebagai fasilitator restoratif. Ia menyampaikan bahwa kesepakatan telah dicapai dan para pelaku usaha kini siap bekerja sama secara resmi.

“Kafe dan warung kopi dapat mengadakan kegiatan nonton bareng berbagai tayangan olahraga, termasuk Liga Inggris dan Liga Indonesia, melalui kerja sama kontraktual. Di wilayah lain, kolaborasi ini terbukti meningkatkan omzet,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Vidio.com untuk terus mendukung pertumbuhan industri kreatif bersama Kementerian Ekraf.

Perwakilan pelaku usaha, Teuku Fadhil Umri, menyatakan kesadarannya atas kelalaian dalam menghormati hak siar.

Baca Juga  Sore: Istri dari Masa Depan – Ketika Cinta Datang Lebih Cepat dari Waktu

“Ini menjadi momentum penting bagi kami. Kami kini memahami bahwa di balik tayangan ada hak kekayaan intelektual yang harus dihargai. Semoga ini bisa menjadi contoh dan pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya,” ungkapnya.

Turut hadir VP Legal Gina, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Arif Fadilah, serta perwakilan para pegiat warung kopi Aceh.

Menteri Ekraf didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Staff Khusus Menteri Bidang Isu Stategis dan Antar Lembaga Rian Firmansyah, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi, Media & Pelayanan Publik Renanda Bachtiar dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Media Rocklin Aprilius Siagian dan Plt. Kepala Biro Komunikasi Kemenekraf Kiagoos Irvan Faisal. (*)

Sumber : Kementerian Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru