Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh

Friday, 1 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh

Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berhasil menjembatani sengketa hak siar antara platform digital Vidio.com dengan puluhan warung kopi Aceh, menjadi kolaborasi bisnis yang saling menguntungkan. Solusi restoratif ini diharapkan menjadi model penyelesaian sengketa kreatif di industri konten digital.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menjadi mediator pada mediasi Vidio.com-Warkop Aceh, Jakarta, Kamis (31/06/2025).

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya yang menjadi mediator, tidak hanya mengakhiri perselisihan hukum antara kedua pihak, tetapi juga membuka peluang peningkatan omzet bagi pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan pada 30 Juli lalu berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan bersama yang adil bagi semua. Ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memberi peluang pertumbuhan bagi pelaku usaha warung kopi,” ujar Menteri Ekraf dalam mediasi yang berlangsung di kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga  Mendag pada Pertemuan ke-106 Jakarta Chief Marketing Officer (CMO) Club

Perselisihan bermula saat Vidio.com mengambil langkah hukum terhadap beberapa warung kopi yang menayangkan pertandingan sepak bola Liga Inggris tanpa izin. Kementerian Ekraf memahami kegelisahan pelaku usaha sekaligus mendukung hak penyedia siaran sebagai pemegang lisensi resmi.

“Kami menekankan pendekatan restoratif. Pelanggaran seperti ini bukan semata untuk dihukum, tetapi menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya menjaga ekosistem kreatif yang adil dan sehat,” tambah Menteri Ekraf.

Menteri Ekraf menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan setelah menerima dan mendengar langsung aspirasi kedua belah pihak secara terpisah. Kementerian Ekraf juga melalukan edukasi tentang kekayaan intelektual (KI).

Menteri Ekraf juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi refleksi penting bagi seluruh ekosistem ekraf.

Baca Juga  Presiden Peru Kunjungi Indonesia, Prabowo Sambut Hangat di Istana Merdeka

“Kami berharap kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual semakin tumbuh di masyarakat. Dengan begitu, ekonomi kreatif dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” tutup Menteri Ekraf.

Direktur Vidio.com, Hendy kasim, mengapresiasi peran Kementerian Ekraf sebagai fasilitator restoratif. Ia menyampaikan bahwa kesepakatan telah dicapai dan para pelaku usaha kini siap bekerja sama secara resmi.

“Kafe dan warung kopi dapat mengadakan kegiatan nonton bareng berbagai tayangan olahraga, termasuk Liga Inggris dan Liga Indonesia, melalui kerja sama kontraktual. Di wilayah lain, kolaborasi ini terbukti meningkatkan omzet,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Vidio.com untuk terus mendukung pertumbuhan industri kreatif bersama Kementerian Ekraf.

Perwakilan pelaku usaha, Teuku Fadhil Umri, menyatakan kesadarannya atas kelalaian dalam menghormati hak siar.

Baca Juga  Diskon 50% Tiket Kapal PELNI Picu Lonjakan Penumpang hingga 120 Persen

“Ini menjadi momentum penting bagi kami. Kami kini memahami bahwa di balik tayangan ada hak kekayaan intelektual yang harus dihargai. Semoga ini bisa menjadi contoh dan pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya,” ungkapnya.

Turut hadir VP Legal Gina, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Arif Fadilah, serta perwakilan para pegiat warung kopi Aceh.

Menteri Ekraf didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Staff Khusus Menteri Bidang Isu Stategis dan Antar Lembaga Rian Firmansyah, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi, Media & Pelayanan Publik Renanda Bachtiar dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Media Rocklin Aprilius Siagian dan Plt. Kepala Biro Komunikasi Kemenekraf Kiagoos Irvan Faisal. (*)

Sumber : Kementerian Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026
Sering Fotokopi KTP? Pemerintah Mulai Soroti Risiko Penyalahgunaan Data
Harga Asli Pertalite Disebut Rp16 Ribu, Publik Mulai Pertanyakan Subsidi BBM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Saturday, 16 May 2026 - 10:59 WITA

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Friday, 15 May 2026 - 20:33 WITA

Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru

Friday, 15 May 2026 - 16:58 WITA

Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton

Berita Terbaru

Uncategorized

Kematangan Iman Teruji Dari Sikap Menghargai Perbedaan

Saturday, 23 May 2026 - 20:12 WITA

Peserta Pelatihan Publik Speaking SMAN 1 Doloksanggu

Pendidikan

Siswa SMAN 1 Doloksanggul Dilatih Tampil Percaya Diri

Saturday, 23 May 2026 - 13:40 WITA