MAUMERE – Badan Usaha Milik (BUM) Desa Sina Rua Bersinar bersama Kelompok Tani Maju Bersama melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida di Dusun Umatawu, Desa Natakoli, Kecamatan Mapitara, pada Rabu, 15 April 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program ketahanan pangan yang berlandaskan pada Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua BPD Desa Natakoli, Anggota Polsek Bola, PPL Pertanian, Kepala Dusun Umatawu, Kepala Seksi Pelayanan Desa Natakoli, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Acara berlangsung dengan penuh kekhidmatan, diawali dengan ritual adat yang dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat. Dalam prosesi tersebut, seluruh peserta memohon doa dan restu kepada leluhur serta alam semesta agar tanaman dapat tumbuh subur, terhindar dari hama, dan memberikan hasil panen yang melimpah.
Usai upacara adat, suasana berubah menjadi penuh semangat dan kegembiraan saat kegiatan dilanjutkan dengan penanaman secara simbolis yang dilakukan oleh para pimpinan dan tamu undangan sebagai tanda dimulainya kegiatan secara resmi. Di bawah langit yang cerah, para peserta bahu-membahu menanam benih jagung dengan penuh antusiasme, menciptakan pemandangan yang indah dan harmonis di tengah hamparan tanah yang siap ditanami.
Kehadiran anggota Polsek Bola dalam kegiatan ini turut memberikan semangat baru, mengingat pihak kepolisian saat ini sedang membawahi program dukungan swasembada pangan sesuai dengan arah kebijakan dari pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Direktur BUM Desa Sina Rua Bersinar, Epilius Dasentis, memaparkan bahwa kegiatan ini didukung penuh oleh anggaran desa. Dana yang digunakan bersumber dari penyertaan modal desa sebesar 20 persen dari total Dana Desa yang disalurkan dalam bentuk sarana produksi (Saprodi) dan didistribusikan ke 3 kelompok tani mitra dengan besaran yang disesuaikan.
“Sumber dana kegiatan ini berasal dari penyertaan modal desa sebesar 20% dari total Dana Desa. Dana tersebut kami salurkan dalam bentuk sarana produksi ke 3 kelompok tani mitra dengan besaran yang disesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing,” jelas Epilius.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Maju Bersama, Yoseph Lavanto, menjelaskan detail teknis budidaya yang diterapkan. Jenis jagung yang ditanam adalah varietas hibrida BISI 18 yang dikenal memiliki produktivitas tinggi di lahan seluas 1 hektare dengan penerapan teknik budidaya secara presisi menggunakan jarak tanam 70 cm dalam baris dan 40 cm antar baris guna memastikan pertumbuhan tanaman optimal.
“Kami sangat berterima kasih kepada BUM Desa dan seluruh pihak yang telah mendukung program ini. Kami berkomitmen untuk mengelola lahan ini dengan sebaik-baiknya sesuai teknis yang diajarkan, agar nantinya bisa menghasilkan panen yang maksimal dan bermanfaat bagi desa kita,” ujar Yoseph penuh semangat.
Dalam pelaksanaannya, pola kemitraan ini menerapkan sistem bagi hasil yang saling menguntungkan. Pemilihan sistem ini bertujuan agar petani memiliki semangat dan rasa memiliki yang tinggi terhadap usaha yang dijalankan, sehingga dapat memaksimalkan hasil panen. Nantinya setelah panen, hasil penjualan akan digunakan untuk mengembalikan modal produksi terlebih dahulu kepada BUM Desa, kemudian sisanya dibagi dengan komposisi 30 persen menjadi hak milik BUM Desa dan 70 persen menjadi hak milik kelompok tani.
Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, Silvester Moan Nurak, menegaskan komitmennya untuk mendampingi pengelolaan administrasi keuangan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera memfasilitasi BUM Desa untuk menyusun laporan pertanggungjawaban tahun buku 2025 dan laporan semester 1 tahun 2026 sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2021 demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
“Kami akan bantu kelola administrasi dan pelaporannya agar rapi dan transparan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Silvester.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan di wilayah tersebut sekaligus menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah desa, BUM Desa, dan masyarakat petani.









