Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional

Saturday, 9 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional

Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional

Sentul, Newsline.id — Dalam upaya memperkuat sistem ketahanan kesehatan nasional sekaligus memenuhi standar klasifikasi dan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan menggelar kegiatan “Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Cadangan Kesehatan – Emergency Medical Team (TCK-EMT) Tipe 2 Indonesia”.

Kegiatan berlangsung pada 4–8 Agustus 2025 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan melibatkan 95 peserta dari berbagai institusi, termasuk rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan, unit lintas program, POLRI, organisasi profesi, LSM, dan NGO.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi transformasi sistem kesehatan pilar ketiga: Ketahanan Kesehatan, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana dan krisis kesehatan, baik di dalam maupun luar negeri.

“Indonesia termasuk negara dengan risiko bencana tinggi. Oleh karena itu, kita membutuhkan tenaga kesehatan yang terlatih dan siap dimobilisasi kapan saja,” ujar Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Agus Jamaludin, dalam sambutannya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Eko Medistianto, menjelaskan bahwa peserta kegiatan merupakan tenaga cadangan kesehatan yang telah didaftarkan dan ditunjuk secara resmi oleh pimpinan instansinya. Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan terkait manajemen operasional EMT di lokasi bencana, termasuk kesiapan logistik, alur koordinasi, serta pelayanan medis dalam situasi darurat.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses menuju sertifikasi WHO dan global classification bagi TCK-EMT Tipe 2 Indonesia,” ungkap Eko.

Materi disampaikan oleh para fasilitator profesional yang telah mengikuti pelatihan EMT Induction dari WHO dan kini tergabung dalam program MULTHEOR (Multi-Country Training Hub for Health Emergencies Operational Readiness). Para fasilitator berasal dari berbagai institusi strategis seperti Universitas Pertahanan RI, Universitas Indonesia, Pusat Kesehatan TNI, RS Haji UIN Jakarta, MDMC, PERDAMSI, hingga WHO.

Baca Juga  Bontang Puncaki IID Kaltim, Kepala BSKDN: Semua Bisa Jadi Inisiator Inovasi Daerah

Pelatihan dilakukan secara interaktif melalui sesi paparan, diskusi kelompok, permainan edukatif, simulasi, dan praktik pendirian rumah sakit lapangan. Materi yang diberikan meliputi:

1. Konsep manajemen penanggulangan krisis kesehatan sesuai pedoman nasional,

2. Konsep dan standar operasional EMT Tipe 2 berdasarkan Blue Book WHO 2021,

3. Alur deployment EMT dari pra hingga demobilisasi,

4. Pengelolaan logistik EMT Tipe 2, serta

5. Penyiapan sarana dan prasarana pendukung operasi lapangan.

Salah satu peserta, Franky Moudy Rumondor, menyatakan pelatihan ini sangat bermanfaat untuk memahami dinamika layanan kesehatan di tengah keterbatasan.

“Di lokasi bencana, tenaga kesehatan harus tetap mampu memberikan pelayanan optimal, meski menghadapi tantangan logistik, komunikasi, bahkan kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat tinggal,” ujarnya.

Baca Juga  Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota TCK-EMT Tipe 2 Indonesia memiliki pemahaman dan kompetensi yang seragam sesuai standar internasional. Hal ini juga menjadi wujud nyata komitmen Indonesia dalam membangun ketahanan kesehatan yang tangguh dan siap mendukung penanganan krisis di dalam maupun luar negeri. (**********)

Sumber : Kementerian Kesehatan

Berita Terkait

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Tumor Susut 80 Persen, Rusia Klaim Temukan Vaksin Kanker
Ratusan Karyawan Keluhkan Layanan Kesehatan IWIP
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Sunday, 31 May 2026 - 09:15 WITA

Tumor Susut 80 Persen, Rusia Klaim Temukan Vaksin Kanker

Thursday, 21 May 2026 - 11:23 WITA

Ratusan Karyawan Keluhkan Layanan Kesehatan IWIP

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA