BINTUNI , newsline.id – Kejadian bermula ketika Pelaku AKS (25) Warga Kampung Rosib yang bekerja di salah satu rumah makan yang berada di Kalitubi, sekitar pukul 04.40 WIT, pada Jumat (01/08/2026) AKS menghubungi istrinya melalui Hp, dan meminta temannya membawanya di tempat kerja, Istri AKS yang juga bekerja di salah satu ruko di Pasar Sentral Bintuni, AKS. AKS yang naik pitam kemudian datang ke tempat kerja istrinya dan menggedor ruko yang menyebabkan konflik adu mulut (cek-cok) pun terjadi antara AKS dan Istrinya tersebut.
Riki dan Nikson bersama beberapa pemuda lainnya yang masih berjaga di lokasi, berniat menenangkan dan melerai konflik yang terjadi antara kedua pasangan suami istri tersebut, sayangnya niat baik Riki dan Nikson dan kawan-kawan berakhir pada adu mulut dan tarik menarik antara AKS dan istrinya dengan Riki dan Nikson. Aksi saling tarik dengan tujuan melerai menyebabkan AKS sempat terjatuh, akibatnya AKS pun kesal dan mengeluarkan senjata tajam, berupa pisau kanakel dan menikam Riki serta Nikson, kedua pemuda tersebut pun mengalami pendarahan serius akibat luka tikam, pada bagian bahu dan lengan.
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP. Bobby Rahman membenarkan bahwa telah terjadi kasus Penganiayaan Berat (Penikaman) yang terjadi di Kompleks Pasar Sentral Teluk Bintuni. di katakan berawal dari laporan Polisi yang di lakukan warga tempat kejadian perkara, Anggota Patmor Pos Pasar kemudian mengamankan pelaku penikaman yakni AKS beserta barang bukti sebuah pisau jenis Kanakel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Pelaku AKS sudah kami amankan, dan saat ini sedang menjalani Pemeriksaan, sementara para korban penikaman sedang menjalani perawatan di RSUD Teluk Bintuni” Kata Kasat Reskrim. ( redaksi-Ichal )








