Sinergi Pengawasan Camat Mapitara: Maksensius Edison Resmi Dilantik, Tiga Usulan Strategis Desa Hebing Siap Dikawal Ke Bupati

Saturday, 27 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 49.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 49.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

MAUMERE, newsline.id – Suasana penuh keseriusan menyelimuti Aula Kantor Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka pada Rabu, 24 Juni 2026. Hari itu, segenap jajaran pemerintah dan warga berkumpul menyaksikan jalannya prosesi Pelantikan Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Prosesi penting ini digelar bukan tanpa dasar yang kuat; seluruh rangkaian kegiatan bersandar pada Keputusan Bupati Sikka Nomor 228/HK/2026 tertanggal 4 Mei 2026, untuk mengukuhkan masa jabatan periode 2026–2030.

Momen ini terasa semakin bermakna karena sekaligus menjadi penutup rangkaian Kunjungan Kerja Camat Mapitara. Kehadiran pemimpin kecamatan tersebut menjadi wujud nyata dari komitmen pembinaan, pengawasan, serta peninjauan langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Camat Mapitara, Don Laurenzo Uis Neno Da Silva, S.E., secara resmi memimpin jalannya pelantikan tersebut. Jabatan keanggotaan BPD yang sempat kosong setelah pengunduran diri Florianus Rian, kini resmi diisi oleh Maksensius Edison dari Dusun Galit. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat serta menjadi jembatan bagi aspirasi warga.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Pemerintah Desa Hebing, Pendamping Desa, Babinsa, Tenaga Pendidik, seluruh anggota BPD, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Suasana syahdu terasa saat tahapan pengambilan sumpah jabatan dimulai, dipandu langsung oleh🐒 Camat Don Laurenzo Uis Neno Da Silva. Maksensius Edison mengikrarkan janjinya dengan suara lantang dan penuh tanggung jawab di hadapan seluruh undangan.

“Berjanji melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur dan adil; menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, demokrasi, serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi Desa, Daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi sumpah yang diikrarkan oleh Maksensius Edison.8

Setelah pengucapan sumpah selesai, Camat Mapitara membacakan pernyataan pelantikan resmi sebagai tanda sahnya pengangkatan anggota BPD yang baru.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya secara resmi melantik Saudara Maksensius Edison sebagai Anggota BPD Antar Waktu Desa Hebing untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan,” ucap Camat Don Laurenzo dengan penuh wibawa.

Usai prosesi sakral tersebut, Camat Mapitara memberikan pembekalan dan menegaskan bahwa momen ini merupakan momentum krusial untuk memperkuat komitmen bersama. Ia berpesan agar pembinaan dan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, serta mengutamakan ketertiban administrasi dan keuangan desa.

“Pembinaan dan pengawasan harus berjalan berkelanjutan agar pemerintahan desa sesuai aturan. Tertib administrasi dan keuangan menjadi dasar agar program tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Don Laurenzo.

Ketua BPD Hebing, Brabander Bura Nong San, turut menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak untuk bekerja sama menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat.

“Kami menyampaikan selamat dan mari bergabung bersama kita. Ini adalah kepercayaan masyarakat, kita semua adalah yang terpilih dan terbaik dari setiap wilayah dusun. Kita dipercayakan untuk membawakan aspirasi serta segala kebutuhan warga, dan berembuk bersama dalam proses pembangunan ke depannya,” ungkap Brabander Bura Nong San.

Setelah rangkaian seremonial selesai, dilanjutkan dengan sesi dialog strategis sebagai bagian dari agenda inti Kunjungan Kerja Camat Mapitara. Sesi ini menjadi ruang untuk mendengar laporan, membahas kendala, serta merumuskan langkah pengembangan Desa Hebing ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Hebing, Polikarpus, melaporkan kondisi demografi dan capaian pembangunan. Ia menyampaikan bahwa Desa Hebing memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.855 jiwa dengan 573 Kepala Keluarga (KK), serta menunjukkan adanya peningkatan taraf hidup warga.

“90 persen warga sudah menggunakan atap seng, yang menandakan peningkatan standar perumahan. Sementara itu, untuk infrastruktur jalan, kami telah menyelesaikan pekerjaan rabat beton di sejumlah titik prioritas sebagai upaya peningkatan konektivitas antar-dusun,” ujar Polikarpus.

Usai pemaparan, Pendamping Desa Silvester Moan Nurak menyampaikan penjelasan teknis sekaligus mengingatkan kewajiban pengelolaan keuangan desa.

“Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Segera susun dan laporkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Semester I Tahun 2026, serta serahkan untuk ditelaah,” pinta Silvester Moan Nurak.

Menjelang akhir acara, Maksensius Edison menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya untuk mendapat dukungan dari semua pihak.

“Saya akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Sebagai manusia tentu tidak lepas dari kekurangan, untuk itu saya mohon maaf. Satu hal yang terpenting, saya memohon dukungan dari Bapak, Ibu, dan semua pihak agar kita dapat bekerja sama membangun desa ini,” tutur Maksensius Edison.

Melalui agenda kunjungan kerja ini, disepakati tiga usulan mendesak yang akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Sikka, yaitu pembangunan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis bagi wilayah 3T, percepatan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, serta pembentukan kembali panitia pendirian SMP Negeri Mapitara.

Merespons hal tersebut, Camat Mapitara menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

“Saya akan menindaklanjuti dan melaporkan ketiga usulan ini kepada Bupati Sikka agar dapat segera ditinjau dan direalisasikan demi kemajuan Desa Hebing,” pungkas Don Laurenzo.

Humas Desa Hebing

Baca Juga  Lotim Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Menpora Ajak Pemuda Berjuang dengan Ilmu dan Kejujuran

Berita Terkait

Sinergi Pengawasan & Pembinaan: Maksensius Edison Resmi Dilantik, Tiga Usulan Strategis Desa Hebing Siap Dikawal
Pelantikan BPD Antar Waktu Dan Kunjungan Kerja Camat: Sinergi Pengawasan Untuk Kemajuan Desa Hebing
BNBA SDGs 2026, Pemdes Hebing Komit Bangun Desa Berbasis Data Riil
Data SDGs 2026 Desa Hebing: Berpijak Fakta, Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Data SDGs 2026: Potret Asli Desa Hebing, Jadi Kunci Pembangunan Tanpa Tebak-Tebakan
Bupati Merauke Hadiri Penandatanganan Kontrak Cetak Sawah 2026 di Depok
Judi: Antara Harapan Cepat Kaya Dan Dampak Buruk Yang Mengintai
Optimalisasi Lahan Desa: Penanaman Jagung Hibrida dan Strategi Peningkatan Nilai Tambah di Natakoli
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 13:16 WITA

Sinergi Pengawasan & Pembinaan: Maksensius Edison Resmi Dilantik, Tiga Usulan Strategis Desa Hebing Siap Dikawal

Saturday, 27 June 2026 - 11:39 WITA

Sinergi Pengawasan Camat Mapitara: Maksensius Edison Resmi Dilantik, Tiga Usulan Strategis Desa Hebing Siap Dikawal Ke Bupati

Saturday, 27 June 2026 - 11:09 WITA

Pelantikan BPD Antar Waktu Dan Kunjungan Kerja Camat: Sinergi Pengawasan Untuk Kemajuan Desa Hebing

Sunday, 14 June 2026 - 10:24 WITA

BNBA SDGs 2026, Pemdes Hebing Komit Bangun Desa Berbasis Data Riil

Thursday, 11 June 2026 - 22:29 WITA

Data SDGs 2026 Desa Hebing: Berpijak Fakta, Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran

Berita Terbaru