Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan bagi Peserta Beralih ke PBI

Monday, 27 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, newsline.id — Pemerintah melalui BPJS Kesehatan berencana menghapus tunggakan iuran bagi peserta tertentu, khususnya peserta mandiri yang telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rencana ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di Kantor Kementerian Keuangan, Minggu (25/10/2025).

Menurut Ghufron, kebijakan pemutihan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang sebelumnya membayar iuran secara mandiri namun kini telah masuk dalam kategori peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

“Jadi pemutihan itu intinya untuk peserta yang dulunya mandiri, lalu menunggak, tapi sekarang sudah beralih ke PBI atau dibayari oleh pemerintah daerah. Nah, tunggakan itu yang akan dihapus,” jelas Ghufron kepada wartawan.

Meski begitu, Ghufron menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final mengenai besaran iuran yang akan dihapus ataupun ketentuan pelaksanaannya.

Dalam rancangan awal, tunggakan yang dapat dihapus maksimal selama 24 bulan (dua tahun). Artinya, jika peserta menunggak sejak 2014, BPJS Kesehatan hanya akan menghitung tunggakan selama dua tahun terakhir untuk kemudian dihapuskan.

“Kalau sejak dulu punya utang, meskipun sudah lama, tetap kita batasi maksimal dua tahun. Itu yang akan kita hapuskan,” ujar Ghufron.

Kebijakan ini nantinya akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran manfaat pemutihan lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Kapolsek Dentim Sambangi Warga Pendatang di Kos Jalan Bakung, Beri Himbauan Jaga Kamtibmas

Ghufron menambahkan, penghapusan seluruh tunggakan tidak memungkinkan karena akan menimbulkan beban administrasi bagi BPJS Kesehatan.

“Kalau kita hapus semuanya, itu bisa membebani administrasi. Jadi konsepnya seperti write off saja — administrasi lama yang tidak perlu dibawa terus,” tuturnya.

Rencana ini mendapat perhatian publik karena dinilai dapat membantu jutaan masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tercatat memiliki tunggakan iuran, meski saat ini sudah tidak lagi menanggung pembayaran secara mandiri.(**)

Berita Terkait

Tren Startup Digital yang Banyak Diminati Investor
BNN Kabupaten Kendal Gelar Operasi Terpadu P4GN di Desa Kutoharjo, Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba
Satu Rumah Ludes Terbakar di Sungai Penuh, Warga Sempat Panik
Wagub NTB ajak kolaborasi cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak
Masjid Adhyaksa Syaifulloh Resmi Diresmikan, Simbol Sinergi Kejari dan Pemda Gorontalo
Lotim Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Menpora Ajak Pemuda Berjuang dengan Ilmu dan Kejujuran
Puluhan Jurnalis Ikuti Sertifikasi CIJ AR Learning Center 2025
Gubernur NTB lepas ratusan peserta Sembalun Mountain Marathon 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 14:03 WITA

Tren Startup Digital yang Banyak Diminati Investor

Friday, 7 November 2025 - 22:42 WITA

BNN Kabupaten Kendal Gelar Operasi Terpadu P4GN di Desa Kutoharjo, Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba

Monday, 3 November 2025 - 22:02 WITA

Satu Rumah Ludes Terbakar di Sungai Penuh, Warga Sempat Panik

Friday, 31 October 2025 - 09:40 WITA

Wagub NTB ajak kolaborasi cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak

Wednesday, 29 October 2025 - 23:44 WITA

Masjid Adhyaksa Syaifulloh Resmi Diresmikan, Simbol Sinergi Kejari dan Pemda Gorontalo

Berita Terbaru

Foto : Istimewa

OLAHRAGA

Cara Meningkatkan Stamina untuk Bermain Sepak Bola

Tuesday, 9 Dec 2025 - 13:14 WITA