Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud

Tuesday, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talaud,newsline.id — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gemeh resmi menangani tersangka kasus dugaan tindak pidana tidak disertai dokumen perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Melonguane, Senin 28 September 2026.

Pelimpahan tersangka atau yang biasa disebut proses Tahap II ini dilaksanakan setelah berkas perkara atas nama tersangka seorang lelaki berinisial DB (29) dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud berdasarkan Surat Nomor: B-1555/P.1.17/Eoh.1/09/2026 tertanggal 14 September 2026.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh penyidik ​​Polsek Gemeh berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/IX/2025/SPKT/Polsek Gemeh/Polres Kepulauan Talaud/Polda Sulut tertanggal 3 September 2025. Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Gemeh IPDA Jerianto Samura, SH membenarkan tersangka tersebut sebagai bentuk penegakan hukum dan penyelesaian berkas perkara pidana di wilayah hukumnya.

Pelimpahan Tahap II ini merupakan komitmen kami dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional dan akuntabel. Sebelum diserahkan kepada JPU, tersangka telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bergerak Talaud di Gemeh dan dinyatakan dalam kondisi sehat, ujar IPDA Jerianto Samura.

Proses kedatangan tersangka yang berlangsung sejak pukul 18.30 WITA tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Selanjutnya, penanganan perkara dan penyelesaian tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan di pengadilan.

Baca Juga  Apel Perdana,Kapolres Talaud AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K. Sampaikan Poin-Poin Penting Pada Personel

Berita Terkait

Tim URC Polres Talaud Amankan, Pasangan Kabur Asal Manado
Polres Kepulauan Talaud Gelar Program Polisi Belajar Untuk Personel
Gelar Apel Pagi, Kapolres Talaud Tekankan Kedisiplinan Hingga Karhutla
Cegah Anggota Terlibat Judi Online Dan Pinjol,Propam Razia Ponsel Personel Polres Talaud
Polres Talaud Gelar Apel Pasukan Tanggap Bencana Dampak El Nino
Kejari Talaud Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Lahan SPBU Rp5 Miliar
Sinergi TNI – Polri, Kapolsek Essang IPDA Sumendap Sasoloa Sambangi Koramil 1312-05
Kapolres Talaud AKBP Dwi Yatmoko Kunjungi Ketua DPRD Enggelbertus Tatibi Perkuat Sinergi Perbatasan Kepulauan Talaud
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 10:49 WITA

Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud

Thursday, 24 September 2026 - 08:53 WITA

Tim URC Polres Talaud Amankan, Pasangan Kabur Asal Manado

Tuesday, 22 September 2026 - 08:25 WITA

Gelar Apel Pagi, Kapolres Talaud Tekankan Kedisiplinan Hingga Karhutla

Tuesday, 15 September 2026 - 12:56 WITA

Cegah Anggota Terlibat Judi Online Dan Pinjol,Propam Razia Ponsel Personel Polres Talaud

Saturday, 8 August 2026 - 21:46 WITA

Polres Talaud Gelar Apel Pasukan Tanggap Bencana Dampak El Nino

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Tuesday, 29 Sep 2026 - 11:14 WITA

Kepulauan Talaud

Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud

Tuesday, 29 Sep 2026 - 10:49 WITA

Kepulauan Talaud

Tim URC Polres Talaud Amankan, Pasangan Kabur Asal Manado

Thursday, 24 Sep 2026 - 08:53 WITA