Oleh: Natalia Pipit Duwi Ariska, Statistisi BPS Kabupaten Merauke
Sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merauke melaksanakan Sensus Ekonomi 2026, sebuah agenda nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret secara menyeluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Pendataan ini mencakup berbagai pelaku usaha, mulai dari usaha mikro dan warung kelontong hingga perusahaan berskala besar.
Namun di tengah kerja keras petugas lapangan yang harus menghadapi tantangan geografis dan cuaca, masih ditemukan penolakan dari sebagian masyarakat, bahkan dari oknum pejabat publik. Fenomena ini menjadi ironi, karena data yang dikumpulkan melalui sensus justru akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayang-Bayang Hoaks dan Kekhawatiran Masyarakat
Sebagian masyarakat menolak didata karena khawatir informasi yang diberikan akan digunakan untuk kepentingan perpajakan atau memengaruhi bantuan sosial. Kekhawatiran tersebut diperparah oleh maraknya informasi yang tidak benar mengenai tujuan Sensus Ekonomi.
Padahal, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik menjamin kerahasiaan seluruh data yang diberikan responden. Data yang dikumpulkan BPS tidak dipublikasikan dalam bentuk data individu maupun digunakan untuk kepentingan perpajakan atau penegakan hukum. Yang dipublikasikan hanyalah data statistik dalam bentuk agregat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Keteladanan Pejabat Publik Sangat Dibutuhkan
Apabila masyarakat masih ragu karena kurangnya informasi, maka kondisi tersebut masih dapat dipahami. Namun akan berbeda ketika penolakan justru datang dari sebagian pejabat publik.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Merauke telah memperoleh dukungan resmi dari Bupati Merauke maupun Gubernur Papua Selatan. Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bersama-sama menyukseskan pendataan.
Karena itu, pejabat publik semestinya menjadi contoh dalam mendukung pelaksanaan sensus. Data yang lengkap dan akurat merupakan fondasi utama bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, menentukan prioritas anggaran, hingga merancang program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Taruhan Masa Depan Papua Selatan
Sebagai ibu kota Provinsi Papua Selatan, Merauke sedang memasuki fase penting dalam pembangunan ekonomi. Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi rujukan pemerintah dalam melihat perkembangan UMKM, penyerapan tenaga kerja, pemerataan aktivitas ekonomi, hingga potensi sektor usaha yang perlu dikembangkan.
Sebaliknya, apabila banyak pelaku usaha menolak didata, maka kualitas data akan berkurang. Dampaknya, perencanaan pembangunan selama beberapa tahun ke depan berpotensi tidak tepat sasaran karena tidak menggambarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Mari Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Waktu yang tersisa hendaknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendataan statistik.
Sensus Ekonomi bukan semata-mata program BPS, melainkan investasi data bagi masa depan daerah. Semakin lengkap data yang diperoleh, semakin tepat pula arah pembangunan yang dapat dirancang pemerintah.
Mari menerima petugas sensus dengan baik, memberikan data yang benar, dan bersama-sama membangun Merauke serta Papua Selatan melalui data yang akurat. Karena pembangunan yang berkualitas selalu berawal dari data yang berkualitas.








