ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga September 2025

Saturday, 28 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta, Newsline.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN tidak mengalami kenaikan untuk periode triwulan III tahun 2025, yakni Juli hingga September. Kepastian ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, pada akhir Juni 2025.

Keputusan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan non-subsidi, seperti rumah tangga menengah ke atas, bisnis, dan industri besar, serta tetap mempertahankan tarif bagi pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelaku UMKM, fasilitas sosial, dan pelanggan kecil lainnya.

Alasan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif

Meskipun parameter ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir, pemerintah memutuskan untuk tidak menyesuaikan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga daya saing sektor industri,” ujar Jisman.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah tantangan global.

Lanjutan dari Kebijakan Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa tarif listrik tidak naik selama April–Juni 2025. Artinya, kebijakan tarif tetap ini telah berlaku selama dua triwulan berturut-turut dan memberikan kepastian bagi pelanggan.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Masyarakat bisa lebih tenang dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.
  • Pelaku UMKM dan industri kecil tetap dapat menjalankan usahanya tanpa beban tambahan biaya listrik.
  • Investor mendapatkan sinyal positif terkait stabilitas ekonomi dan kepastian kebijakan energi.
Baca Juga  KIPP 2025 Masuki Tahapan Penilaian oleh Tim Penilai Independen

Kebijakan mempertahankan tarif listrik PLN hingga September 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor ketenagalistrikan dan perlindungan terhadap masyarakat. Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, diharapkan roda ekonomi terus bergerak tanpa hambatan biaya energi yang meningkat. (****)

Berita Terkait

Salurkan Saprodi, BUM Desa Sina Rua Bersinar Berikan Edukasi Teknis Budidaya Jagung Kepada Kelompok Tani
Langkah Nyata Ketahanan Pangan: BUM Desa Sina Rua Bersinar Salurkan Bantuan Dan Edukasi Bagi Kelompok Tani Jagung
KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi
TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM
Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama
465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025
Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa
Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 17:30 WITA

Salurkan Saprodi, BUM Desa Sina Rua Bersinar Berikan Edukasi Teknis Budidaya Jagung Kepada Kelompok Tani

Monday, 16 March 2026 - 17:21 WITA

Langkah Nyata Ketahanan Pangan: BUM Desa Sina Rua Bersinar Salurkan Bantuan Dan Edukasi Bagi Kelompok Tani Jagung

Thursday, 15 January 2026 - 11:13 WITA

KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

Tuesday, 9 December 2025 - 15:33 WITA

TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM

Tuesday, 9 December 2025 - 13:32 WITA

Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama

Berita Terbaru

Jayawijaya

Wakil rektor UNIBA JHON A WALELA MEMBUKA SEMINAR

Thursday, 12 Mar 2026 - 10:15 WITA