ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga September 2025

Saturday, 28 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta, Newsline.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN tidak mengalami kenaikan untuk periode triwulan III tahun 2025, yakni Juli hingga September. Kepastian ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, pada akhir Juni 2025.

Keputusan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan non-subsidi, seperti rumah tangga menengah ke atas, bisnis, dan industri besar, serta tetap mempertahankan tarif bagi pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelaku UMKM, fasilitas sosial, dan pelanggan kecil lainnya.

Alasan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif

Meskipun parameter ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir, pemerintah memutuskan untuk tidak menyesuaikan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga daya saing sektor industri,” ujar Jisman.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah tantangan global.

Lanjutan dari Kebijakan Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa tarif listrik tidak naik selama April–Juni 2025. Artinya, kebijakan tarif tetap ini telah berlaku selama dua triwulan berturut-turut dan memberikan kepastian bagi pelanggan.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Masyarakat bisa lebih tenang dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.
  • Pelaku UMKM dan industri kecil tetap dapat menjalankan usahanya tanpa beban tambahan biaya listrik.
  • Investor mendapatkan sinyal positif terkait stabilitas ekonomi dan kepastian kebijakan energi.
Baca Juga  Menteri Trenggono Kerahkan KP. Orca 05 Bantu Warga Pulau Enggano

Kebijakan mempertahankan tarif listrik PLN hingga September 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor ketenagalistrikan dan perlindungan terhadap masyarakat. Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, diharapkan roda ekonomi terus bergerak tanpa hambatan biaya energi yang meningkat. (****)

Berita Terkait

Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa
Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Kawal Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Natakoli Telaah Seksama LPJ BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan
Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Hampir Rp18.000
Nanik S Deyang Pimpin BGN, Eks Jurnalis Kini Kendalikan Program MBG
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 22:22 WITA

Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa

Thursday, 16 July 2026 - 10:10 WITA

Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”

Thursday, 16 July 2026 - 09:15 WITA

Kawal Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Natakoli Telaah Seksama LPJ BUM Desa “Sina Rua Bersinar”

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Berita Terbaru

Kepulauan Talaud

Kejari Talaud Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Lahan SPBU Rp5 Miliar

Friday, 24 Jul 2026 - 06:06 WITA