Wahyudin Moridu Soroti Pemberhentian Kades Pentadu Barat, Nilai Pemerintah Boalemo Sewenang-wenang

Thursday, 15 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO|newsline.id- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, SH., menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Boalemo yang dianggap semena-mena dalam memberhentikan Kepala Desa (Kades) Pentadu Barat. Ia menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena hingga saat ini belum ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kebijakan sang kades.

“Selama belum ada kerugian negara, saya kira belum ada pelanggaran hukum. Kalau memang sudah terbukti ada kerugian negara, maka pemberhentian bisa dilakukan. Tapi kenyataannya, sejauh ini belum ada kerugian negara dari Kepala Desa Pentadu Barat,” ujar Wahyudin dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Menurutnya, keputusan pemberhentian tersebut mengindikasikan adanya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Rum Pagau dan Lahmudin Hambali, atau yang dikenal dengan pemerintahan PAHAM.

“Saya mempertanyakan dasar apa yang digunakan pemerintah daerah untuk memberhentikan kepala desa tersebut. Saya selaku anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan desa se-Provinsi Gorontalo sangat menyayangkan tindakan yang tidak proporsional ini,” tambahnya.

Wahyudin juga menyinggung perbandingan kasus dengan Kepala Desa Balate Jaya yang menurutnya justru telah diperiksa oleh kejaksaan, namun tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

“Ada kepala desa lain seperti di Balate Jaya yang sudah diperiksa oleh kejaksaan, tetapi tidak diberhentikan. Sementara Kepala Desa Pentadu Barat baru diperiksa oleh inspektorat, langsung diberhentikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, jangan sampai pemberhentian ini hanya dilandasi oleh sakit hati politik,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Wabup Gorontalo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Tekankan Pentingnya Integritas Hukum

Berita Terkait

Komunitas Motor Didorong Beri Dampak Sosial
465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025
127 Santri Telaga Biru Tuntaskan Khatam Raya, Pemerintah Apresiasi Penguatan Pendidikan Al-Qur’an
Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa
Kadis Nakertrans Gorontalo Paparkan Peta Karier Industri Grafika bagi Lulusan SMK
Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras
PGRI Kabupaten Gorontalo Raih Prestasi Nasional di Porsenijar 2025
Restorasi Run 2025 Semarakkan HUT ke-352 Kabupaten Gorontalo, Ribuan Peserta Padati Limboto
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 13:30 WITA

Komunitas Motor Didorong Beri Dampak Sosial

Monday, 8 December 2025 - 18:30 WITA

465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025

Monday, 8 December 2025 - 18:12 WITA

127 Santri Telaga Biru Tuntaskan Khatam Raya, Pemerintah Apresiasi Penguatan Pendidikan Al-Qur’an

Tuesday, 2 December 2025 - 14:25 WITA

Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa

Tuesday, 2 December 2025 - 14:15 WITA

Kadis Nakertrans Gorontalo Paparkan Peta Karier Industri Grafika bagi Lulusan SMK

Berita Terbaru

Dompu

13 Sekolah di Dompu Belum Kembalikan Temuan BPK Dana BOS 2025

Thursday, 30 Apr 2026 - 14:00 WITA

Dompu

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di 13 Sekolah Dompu

Thursday, 30 Apr 2026 - 13:51 WITA

HUKRIM

Pasien Rawat Inap Tewas di Kamar Mandi RS Bunda

Tuesday, 28 Apr 2026 - 20:26 WITA

Jakarta

Nadim Farell Terpilih, Era Baru Muaythai Dimulai

Monday, 27 Apr 2026 - 09:57 WITA

Jakarta

Zeus Sports Club Jadi Magnet Padel di PIK 2

Monday, 27 Apr 2026 - 09:52 WITA