Sertifikat Lahan Kemitraan Nunukan Barat Masih Bermasalah, Masyarakat Minta Transparansi

Friday, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, Newsline – Pertemuan antara masyarakat Nunukan Barat yang diwakili Dewan Majelis Adat Dayak Tidung dan Persekutuan Suku Asli Kalimantan (PUSAKA) dengan manajemen PT. Palem Segar Lestari pada Jumat (26/9/2025) di sekretariat PUSAKA belum membuahkan solusi.

Masalah utama yang disoroti adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan milik masyarakat yang kini telah diagunkan ke bank oleh perusahaan. Menurut Andik Arling, mewakili Dirut PT. Palem Segar Lestari, pengagunan ini dilakukan oleh manajemen lama melalui Koperasi induk KSU Tepian Lestari di Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, sebelum perusahaan diambil alih pada 2024.

Ketua PUSAKA, Joni Agung, menegaskan bahwa SHM milik masyarakat harus tetap berada di tangan para pemilik lahan. Menurutnya, pengagunan oleh perusahaan atau koperasi hanya boleh dilakukan dengan persetujuan masyarakat.

“Seharusnya ada kesepakatan dengan para pemilik lahan, kalau sudah begini kan repot jadinya,” ujar Joni Agung. Ia menambahkan, masyarakat merasa kecewa karena merasa dipermainkan dan menuntut keterbukaan serta transparansi dari perusahaan.

Selain itu, Lurah Tanjung Harapan, Lukmansyah, menyoroti kebun plasma seluas sekitar 327 hektar yang dibangun PT. Palem Segar Lestari. Menurutnya, masyarakat setempat belum merasakan manfaat dari kebun plasma tersebut.

“Kami meminta perusahaan memfasilitasi peninjauan lokasi kebun plasma dan pertemuan dengan koperasi induk KSU Tepian Lestari. Selain itu, kami juga ingin progres laporan perkembangan kebun plasma setiap tiga bulan serta skema pembagian hasil secara transparan,” tegas Lukmansyah.

Baca Juga  Pemangku Kesultanan Bulungan Klarifikasi: Kelompok Tani 17 Ribu Hektar Tidak Pernah Direkomendasikan

Pertemuan yang dihadiri sekitar 60 orang ini belum menghasilkan kesepakatan. Rencananya, pertemuan lanjutan akan diagendakan kembali untuk menuntaskan persoalan sertifikat dan hak masyarakat.

Djaenuri – Newsline

Berita Terkait

Polres Nunukan Dukung Program Seragam Gratis Pemkab, Wujud Kepedulian untuk Pendidikan di Perbatasan
Polda Kaltara Gelar Curhat Bersama Warga Nunukan Tengah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Sejuk
Pemkab Nunukan Apresiasi Pesta Siaga Pramuka Pulau Sebatik 2025, Bentuk Karakter Generasi Muda Perbatasan
Staf dan Tenaga Kesehatan UPT Puskesmas Benan Gelar Senam Pagi Rutin Setiap Sabtu
Pemangku Kesultanan Bulungan Klarifikasi: Kelompok Tani 17 Ribu Hektar Tidak Pernah Direkomendasikan
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 16:55 WITA

Polres Nunukan Dukung Program Seragam Gratis Pemkab, Wujud Kepedulian untuk Pendidikan di Perbatasan

Wednesday, 29 October 2025 - 16:52 WITA

Polda Kaltara Gelar Curhat Bersama Warga Nunukan Tengah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Sejuk

Tuesday, 28 October 2025 - 21:42 WITA

Pemkab Nunukan Apresiasi Pesta Siaga Pramuka Pulau Sebatik 2025, Bentuk Karakter Generasi Muda Perbatasan

Sunday, 28 September 2025 - 19:33 WITA

Staf dan Tenaga Kesehatan UPT Puskesmas Benan Gelar Senam Pagi Rutin Setiap Sabtu

Friday, 26 September 2025 - 21:38 WITA

Sertifikat Lahan Kemitraan Nunukan Barat Masih Bermasalah, Masyarakat Minta Transparansi

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA