Nunukan,Newsline.id – Pemangku Kesultanan Bulungan, Datuk Abdul Hamid, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Amirrudin atau Datuk Kuning untuk membentuk kelompok tani atas nama Kesultanan Bulungan. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan resmi di Gedung BPU Desa Srinanti, Kecamatan Seimenggaris, Rabu (25/9).
Datuk Abdul Hamid menolak klaim bahwa Kelompok Tani yang mengatasnamakan Koperasi Produsen Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan memiliki lahan seluas sekitar 17.000 hektar. Menurutnya, klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Nggak benar itu. Kami dari keluarga Kesultanan tidak pernah memberikan rekomendasi terkait lahan untuk kelompok tani, apalagi lahan tersebut berada di dalam lokasi perkebunan PT. NJL,” tegas Datuk Hamid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan kelompok tani ini diketahui telah membuat resah masyarakat, khususnya warga Desa Tabur Lestari dan Desa Srinanti. Kepala Desa Srinanti, Rosmini Hakim, mengatakan banyak kendaraan roda empat yang lalu-lalang tanpa tujuan jelas sehingga warga merasa terganggu.
Ketua Majelis Adat Dayak Tidung Kabupaten Nunukan, Muh. Yusuf HB, juga hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyoroti, banyak perusahaan yang beroperasi di Seimenggaris sejak 1968 hingga INKOPAD 1990, namun tidak pernah mengklaim lahan saat itu. “Mengapa baru sekarang, apalagi di lahan perkebunan sawit PT. NJL yang sudah memiliki tanaman sawit?” ungkap Yusuf.
Setelah mendapat kepercayaan dari Pemangku Kesultanan Bulungan, Yusuf menegaskan akan bersikap tegas terhadap siapa saja yang meresahkan masyarakat dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, Camat Seimenggaris, serta aparat kepolisian dan TNI, berlangsung meriah. Acara juga menyertakan sesi tanya jawab mengenai legalitas kelompok tani, dan berakhir pukul 11.00 WITA.
Djaenuri – Newsline.id








