Ratusan Karyawan Marketplace Di-PHK, Netizen Geram

Friday, 30 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Sebuah video viral memperlihatkan ratusan karyawan sebuah perusahaan marketplace dipecat secara massal. Banyak dari mereka telah bekerja bertahun-tahun, bahkan hingga 8 tahun.

PHK ini disebut terjadi secara mendadak, tanpa pemberitahuan atau penjelasan yang jelas. Para karyawan mengaku kecewa karena tidak diberi waktu untuk bersiap dan merasa diperlakukan tidak adil.

Menuai Kecaman Publik

Video tersebut langsung ramai di media sosial. Banyak netizen mengecam cara perusahaan memberhentikan karyawan, dan menyerukan boikot terhadap layanan marketplace itu. Tagar #Boikot[Perusahaan] pun trending.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Karena Efisiensi

Meski belum ada pernyataan resmi, PHK ini diperkirakan terjadi karena:

  • Penghematan biaya
  • Perubahan strategi bisnis
  • Otomatisasi dan digitalisasi proses kerja
Baca Juga  100% Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan Miliki Posbankum, Raih Rekor MURI dan Jadi Percontohan

Pemerintah Turun Tangan

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan menyelidiki kasus ini agar proses PHK sesuai aturan. Pakar menilai perusahaan seharusnya lebih transparan dan menghargai kontribusi para pekerja.

“PHK bukan hanya soal bisnis, tapi soal kemanusiaan,” ujar seorang pengamat ketenagakerjaan.

Kesimpulan:
PHK massal ini memicu keprihatinan dan sorotan tajam. Banyak pihak berharap perusahaan lebih bijak dalam membuat keputusan, karena di balik angka-angka, ada kehidupan dan keluarga yang terdampak. (**********)

Berita Terkait

Bikin NPWP Kini Bisa dari Rumah, Ini Cara Daftar Resminya
Anggaran Kaporit Disorot, PDAM Dompu Diserang Kritik
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan
UMKM Merauke Melesat, Peluang Besar di Tengah Tantangan
Kabupaten Jaya Wijaya Menuju Zona Bebas Pengelolaan Keuangan
Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan
Bunga Cuma 6%! Ini Syarat Ajukan KUR BRI 2026
30 Ribu Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 20:37 WITA

Anggaran Kaporit Disorot, PDAM Dompu Diserang Kritik

Thursday, 23 April 2026 - 13:10 WITA

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan

Thursday, 23 April 2026 - 07:25 WITA

UMKM Merauke Melesat, Peluang Besar di Tengah Tantangan

Tuesday, 21 April 2026 - 11:37 WITA

Kabupaten Jaya Wijaya Menuju Zona Bebas Pengelolaan Keuangan

Monday, 20 April 2026 - 18:16 WITA

Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan

Berita Terbaru

Dompu

13 Sekolah di Dompu Belum Kembalikan Temuan BPK Dana BOS 2025

Thursday, 30 Apr 2026 - 14:00 WITA

Dompu

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di 13 Sekolah Dompu

Thursday, 30 Apr 2026 - 13:51 WITA

HUKRIM

Pasien Rawat Inap Tewas di Kamar Mandi RS Bunda

Tuesday, 28 Apr 2026 - 20:26 WITA

Jakarta

Nadim Farell Terpilih, Era Baru Muaythai Dimulai

Monday, 27 Apr 2026 - 09:57 WITA

Jakarta

Zeus Sports Club Jadi Magnet Padel di PIK 2

Monday, 27 Apr 2026 - 09:52 WITA