LIMBOTO,Newsline.id — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kantor Pertanahan menggelar sidang GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) untuk Program Redistribusi Tanah Tahun 2025.
Sidang ini untuk membahas usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah tahun 2025.
Asisten II Setda Kabupaten Gorontalo, Romy Sjharain, yang mewakili Bupati selaku Ketua GTRA, menegaskan, sidang itu dapat mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ingin menata kembali kepemilikan tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, dan mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat,” ungkap Romy, Rabu (23/7), di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.
Dijelaskannya, ada total 300 objek redistribusi yang ditargetkan, dan sidang itu membahas 209 bidang yang berada di Kecamatan Bongomeme dan Asparaga.
Di lain pihak, mengingat luasnya area HGU di Kabupaten Gorontalo, Romy juga mendorong agar lahan HGU yang belum dimanfaatkan dapat ikut dibahas dalam forum GTRA ke depan.
Di kesempatan sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, menambahkan bahwa verifikasi teknis atas luas, lokasi, dan tata ruang masih dilakukan secara bertahap.
“Dari 2.067 hektare tanah yang dilepaskan dari kawasan hutan, kita baru bisa targetkan 300 bidang untuk disertifikasi tahun ini. Tahun lalu sudah kita terbitkan 400 sertifikat,” jelas Mega (******)







