Gubernur YSK Resmi Tunjuk Putera BMR, Tahlis Galang Jabat Sekprov Sulut

Thursday, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT,newsline.id–  Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) akhirnya resmi menunjuk Tahlis Galang , SIP, MM sebagai Plh. Sekretaris Daerah Provinsi (sekprov) Kamis, 17 april 2025.

Pak Gubernur Dalam Pengarahanya   menjelaskan,

” setelah adanya penetapan tersangka dari Polda Sulut terhadap pejabat Sekprov Stevel Kapel dan Karo Kesra maka, dirinya segera mengambil keputusan untuk menunjuk Pelaksana harian ( Plh )  , karena kita butuh percepatan pembelanjaan APBD , koordinasi jajaran pemerintahan dalam menunjang perputaran roda ekonomi provinsi sulawesi utara ” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur mengatakan bahwa Tahlis Galang adalah sosok Birokrat yg sdh teruji dan memiliki potensi , kapabilitas,  kwalitas dan kemampuan  dalam membantu saya  memanage  secara administrasi dan dapat mengkoordinir jajaran ASN,  untuk bisa “berlari” bersama mensukseskan program – program pemerintah provinsi sulawesi utara baik sedang berjalan maupun sementara tahap perencanaan ” papar YSK sapaan akrab Gubernur Sulut ini.

Baca Juga  Gubernur NTB lepas ratusan peserta Sembalun Mountain Marathon 2025

Sementara itu Plh. Sekprov , Tahlis Galang saat dihubungi awak media mengatakan,bahwa dengan Penunjukan dirinya merupakan satu beban tanggungjawab untuk turut merealisasikan program kerja pemerintah sulawesi utara,  dibawah kepemimpinan Gubernur / Wagub  YSK – Vicktori  dalam mensejahterakan rakyat , kemajuan pembangunan  baik dibidang infrastruktur  maupun di bidang ekonomi, pendidikan kesehatan, UMKM,  perolehan hak , kesetaraan, kemerataan dan keadilan hukum bagi masyarakat serta tata kelolah administrasi pemerintahan atau good govermance ” kata Birokrat Lulusan terbaik IPDN 1997 dan Putera  Poyowa Besar , Bolaang Mongondow Raya ini.

KARIR SINGKAT TAHLIS GALANG:

– Camat Lolak

– Kadis PMD Bolmong

Baca Juga  Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa "Sina Rua Bersinar"

– Sekda Bolsel

– Sekda Kota Kotamobagu

– Sekda Bolmong

– Kepala Dinas Koperasi dan UMK provinsi Sulut

– Assisten ll Provinsi Sulut

– plh . Sekda Provinsi Sulut sekarang

(Topan)

Berita Terkait

Polres Kepulauan Talaud Gelar Program Polisi Belajar Untuk Personel
Terobosan BUM Desa Sina Rua: Kemitraan Dengan Petani Dongkrak Produktivitas Jagung Di Sikka
Sinergi BUM Desa Dan Kelompok Tani, Kunci Sukses Panen Jagung Di Desa Natakoli
Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa
Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Kawal Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Natakoli Telaah Seksama LPJ BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Sinergi Pengawasan & Pembinaan: Maksensius Edison Resmi Dilantik, Tiga Usulan Strategis Desa Hebing Siap Dikawal
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 08:50 WITA

Polres Kepulauan Talaud Gelar Program Polisi Belajar Untuk Personel

Saturday, 19 September 2026 - 19:07 WITA

Terobosan BUM Desa Sina Rua: Kemitraan Dengan Petani Dongkrak Produktivitas Jagung Di Sikka

Saturday, 19 September 2026 - 16:58 WITA

Sinergi BUM Desa Dan Kelompok Tani, Kunci Sukses Panen Jagung Di Desa Natakoli

Thursday, 16 July 2026 - 22:22 WITA

Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa

Thursday, 16 July 2026 - 10:10 WITA

Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Tuesday, 29 Sep 2026 - 11:14 WITA

Kepulauan Talaud

Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud

Tuesday, 29 Sep 2026 - 10:49 WITA