Danpuspom TNI Pastikan Proses Hukum terhadap Letda AF, Ojol Korban Pemukulan Dapat Keadilan

Tuesday, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak|Newsline.id – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan proses hukum terhadap Letda AF, prajurit TNI yang memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, tetap dilanjutkan meskipun sudah ada perdamaian.

Yusri menegaskan, permintaan maaf dan perdamaian antara Letda AF dan pengemudi ojol tidak menghapus proses hukum di lingkungan militer.

“Tindakan prajurit yang merugikan dan mencederai masyarakat harus diproses. Walaupun sudah berdamai, proses hukum tetap berjalan,” ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden pemukulan ini sempat viral di media sosial dan memicu simpati dari komunitas ojek online. Sejumlah rekan korban sempat mendatangi markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk meminta keadilan.

Baca Juga  Mahasiswa Waspada! Penipuan Jasa Sewa WhatsApp Berkedok Iklan Facebook Pro Mulai Menyebar

Korban yang merupakan driver ojol mengalami luka akibat pemukulan tersebut. Yusri menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI agar menjaga sikap dan tidak terlibat konflik dengan masyarakat.

Berita Terkait

Helikopter Jatuh di Kalbar, Semua Penumpang Tewas
Sabu Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir
Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat
Mahasiswi UIN Suska Diserang Sajam, Kondisi Berangsur Membaik
Kasus Pembunuhan Mantan Pacar, PN Kendal Vonis Hukuman Mati Bersyarat
Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2 Miliar di Dinas Perdagangan Semarang, Pedagang Pertanyakan Transparansi Perawatan Pasar
Polres Nunukan Dukung Program Seragam Gratis Pemkab, Wujud Kepedulian untuk Pendidikan di Perbatasan
Polda Kaltara Gelar Curhat Bersama Warga Nunukan Tengah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Sejuk
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 17:38 WITA

Helikopter Jatuh di Kalbar, Semua Penumpang Tewas

Sunday, 5 April 2026 - 13:42 WITA

Sabu Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir

Monday, 23 March 2026 - 14:58 WITA

Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat

Friday, 27 February 2026 - 10:09 WITA

Mahasiswi UIN Suska Diserang Sajam, Kondisi Berangsur Membaik

Thursday, 5 February 2026 - 09:23 WITA

Kasus Pembunuhan Mantan Pacar, PN Kendal Vonis Hukuman Mati Bersyarat

Berita Terbaru

KUR BRI 2026 (Foto: Istimewah)

Ekonomi

Bunga Cuma 6%! Ini Syarat Ajukan KUR BRI 2026

Monday, 20 Apr 2026 - 09:35 WITA

Illustrasi

Ekonomi

Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026

Sunday, 19 Apr 2026 - 11:19 WITA

Illustrasi

Jakarta

Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Saturday, 18 Apr 2026 - 11:53 WITA

Jakarta

Duka Mendalam, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Saturday, 18 Apr 2026 - 10:57 WITA