Pontianak|Newsline.id – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan proses hukum terhadap Letda AF, prajurit TNI yang memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, tetap dilanjutkan meskipun sudah ada perdamaian.
Yusri menegaskan, permintaan maaf dan perdamaian antara Letda AF dan pengemudi ojol tidak menghapus proses hukum di lingkungan militer.
“Tindakan prajurit yang merugikan dan mencederai masyarakat harus diproses. Walaupun sudah berdamai, proses hukum tetap berjalan,” ujar Yusri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden pemukulan ini sempat viral di media sosial dan memicu simpati dari komunitas ojek online. Sejumlah rekan korban sempat mendatangi markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk meminta keadilan.
Korban yang merupakan driver ojol mengalami luka akibat pemukulan tersebut. Yusri menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI agar menjaga sikap dan tidak terlibat konflik dengan masyarakat.








