Gorontalo, newsline.id — Dana zakat adalah potensi besar umat yang hingga kini belum dikelola secara maksimal. Penegasan ini disampaikan Bupati Gorontalo saat menghadiri Milad ke-80 Panti Asuhan Aisyiyah Limboto, Sabtu (6/9/2025)
Bupati Sofyan Puhi menyoroti besarnya potensi dana zakat yang bisa dihimpun dari Aparatur Sipil Negara, Ia memaparkan bahwa setiap bulan terdapat aliran dana sekitar Rp. 6 miliar rupiah dari Tambahan Penghasilan Pegawai dan Rp 33 miliar dari gaji ASN di Kabupaten Gorontalo. “Jika potensi ini dikelola dengan baik melalui zakat, maka berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat dapat diatasi,” ujar Bupati.
Sofyan Puhi juga menekankan bahwa seluruh ASN, khususnya pejabat daerah, wajib menunaikan zakat dari pendapatan mereka, dan Sebagai bentuk komitmen, dirinya memastikan setiap pejabat yang akan dilantik kedepan terlebih dahulu harus dapat menunjukkan bukti pelunasan zakatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini ia disebut sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial, sehingga dengan demikian zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga solusi strategis untuk mengurangi beban kemiskinan, memperkuat solidaritas umat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo. “ASN harus menjadi teladan, Melunasi zakat bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan sosial,” terangnya.(***)








