LINGGA,newsline.id – KPHP Unit III Lingga menggelar sosialisasi kehutanan bertajuk “KPHP Lingga Bersembang” pada Kamis (25/9/2025) di Rumah Kebun Dabo Singkep. Kegiatan ini bertujuan mencegah kesalahan masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan.
“Dengan konsep kearifan lokal ini, masyarakat diharapkan memahami aturan tentang hutan sehingga tidak salah memanfaatkan kawasan hutan,” ujar Fahrunnisa, Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan KPHP Unit III Lingga.
Metode ngobrol santai tersebut memadukan pemberdayaan masyarakat dengan nilai adat lokal. KPHP Unit III Lingga, yang berada di bawah UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, mengelola hutan produksi seluas 98.756 hektare. Kawasan ini ditetapkan Kementerian LHK untuk menjaga fungsi ekonomi, ekologi, dan sosial hutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dihadiri camat, kepala desa, LSM, hingga kepala dusun dari wilayah konsesi hutan, menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat.
Data Kementerian LHK per September 2025 mencatat, program perhutanan sosial telah membuka akses legal bagi 239.341 keluarga dan 2.460 kelompok masyarakat di seluruh Indonesia.
Fahrunnisa menegaskan, “KPHP Lingga Bersembang” akan digelar secara rutin agar seluruh lapisan masyarakat benar-benar memahami prosedur pemanfaatan hutan.
“Melalui pendekatan santai dan berbasis kearifan lokal ini, kami berharap masyarakat Kabupaten Lingga lebih mudah memahami dan mematuhi aturan pemanfaatan hutan. Hal ini penting untuk menjaga fungsi ekosistem hutan dan keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan warga dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.








