Jakarta, Newsline.id – Polemik soal keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian memanas. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama sejumlah aktivis menilai ada banyak kejanggalan dalam dokumen pendidikan putra Presiden Joko Widodo itu.
Roy menyoroti surat penyetaraan ijazah yang digunakan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden. Menurutnya, jika surat tersebut hanya berupa keterangan administratif tanpa keputusan resmi, maka legalitasnya patut dipertanyakan. “Syarat pendidikan minimal SMA atau sederajat diatur jelas dalam undang-undang. Jadi harus ada dokumen yang sah, bukan sekadar keterangan,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti, Roy bersama tim mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna meminta penjelasan. Ia juga mengajukan audiensi ke DPR RI agar persoalan ini dibahas dalam rapat dengar pendapat khusus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kejanggalan yang disorot Roy Suryo dkk antara lain durasi pendidikan Gibran di jenjang SMA yang dinilai tidak konsisten, perbedaan informasi lokasi sekolah, hingga status surat penyetaraan dari luar negeri yang dianggap belum memiliki bobot hukum setara keputusan resmi kementerian.
Langkah Roy Suryo memicu pro dan kontra. Sebagian menilai isu ini sarat muatan politik, sementara pihak lain mendukung upaya transparansi demi kepastian hukum. Hingga kini, Kementerian Pendidikan maupun KPU belum memberikan klarifikasi final terkait dokumen yang dipersoalkan.
Publik pun menanti, apakah pemerintah akan membuka dokumen resmi untuk mengakhiri polemik, atau membiarkan kisruh ijazah Gibran terus menjadi perdebatan di ruang politik nasional.(**)









