Kendal, Newsline.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Rowosari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, terus menggencarkan pengawasan untuk menekan maraknya aksi pembuangan sampah liar. Pengawasan difokuskan pada sejumlah titik rawan, khususnya di jalan protokol Desa Rowosari, seperti Jalan Bahari dan Jalan Taruna.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan para pengguna jalan. Pengawasan intensif terutama dilakukan pada malam hari, waktu yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah secara sembarangan.
Kepala Desa Rowosari, Luqman Zakaria, S.Sos., S.H., NL.P., mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas ketertiban melalui BUMDes Rowosari Unit Pengelolaan Sampah untuk memperketat pengawasan di lokasi-lokasi rawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berupaya meminimalkan aksi pembuangan sampah liar, terutama di jalan protokol desa yang sangat mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan. Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ujar Luqman Zakaria, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan, pembuangan sampah sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mencoreng wajah desa dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan kesehatan hingga risiko banjir.

Selain pengawasan, Pemdes Rowosari juga mengimbau seluruh masyarakat, baik warga desa maupun pendatang, untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan desa. Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Bukhori Muslim, yang ditunjuk sebagai Ketua Unit Pengelolaan Sampah Desa Rowosari, menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memilih membuang sampah secara sembarangan. Padahal, BUMDes Pengelolaan Sampah Desa Rowosari telah menyediakan layanan berlangganan jasa pengambilan sampah rumah tangga berbayar.
Di sisi lain, petugas BUMDes Rowosari Unit Pengelolaan Sampah, Adib, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan pengawasan tersebut pihaknya telah mendapati beberapa oknum yang kedapatan membuang sampah secara ilegal.
“Dari hasil pengawasan, ada beberapa oknum yang kami temukan dan langsung kami berikan imbauan. Mayoritas pelaku pembuangan sampah liar justru berasal dari luar Desa Rowosari,” jelas Adib.
Ia menambahkan, meskipun saat ini penindakan masih sebatas imbauan dan pembinaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemdes Rowosari untuk menerapkan langkah penindakan yang lebih tegas apabila pelanggaran terus berulang.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, Pemdes Rowosari berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat terus meningkat, sehingga Desa Rowosari tetap bersih, nyaman, dan sehat.
Penulis : Rizal Firmansyah







