Gorontalo, newsline.id — Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batuloreng, Kecamatan Bongomeme, serta anggota BPD PAW Desa Upomela, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Desa Batuloreng, Selasa (28/10/2025).
Dalam sambutannya, Sofyan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan proses pemilihan dan pelantikan.
Ia menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai pemimpin yang harus menyatukan masyarakat serta menjaga keharmonisan pemerintahan di tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepala desa harus mampu memperkuat sinergitas dan harmonisasi dengan BPD. Kepala desa adalah tempat masyarakat mengadu dan berharap, karena itu kolaborasi harus dijaga agar pembangunan dapat dikawal dengan baik,” tegas Sofyan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sofyan juga mengumumkan rencana penerapan dua Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.
Perubahan pertama adalah Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang merupakan tindak lanjut aspirasi perangkat desa.
Perubahan kedua, Perbup tentang Pelimpahan Wewenang Bupati kepada Camat, bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di lapangan.
“Sebagian kewenangan bupati akan dilimpahkan kepada camat agar birokrasi lebih efisien. Dengan begitu, camat bisa menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa tanpa harus menunggu keputusan dari bupati,” jelasnya.
Langkah ini, kata Sofyan, diharapkan mempercepat pelayanan publik dan memperkuat peran kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.
Sofyan juga mengingatkan para kepala desa untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tetap fokus pada program prioritas masyarakat, terutama menjelang adanya efisiensi anggaran sekitar 10 persen di tahun 2026.
“Saya harap kepala desa bersama BPD benar-benar menelaah APBDes. Laksanakan hal-hal yang prioritas. Meski ada efisiensi, jangan sampai mengganggu program utama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada Ketua PKK Desa, agar terus mendukung kinerja kepala desa dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, kepada BPD, Sofyan berpesan agar berperan aktif sebagai mitra strategis kepala desa dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan desa.
“BPD itu seperti DPRD-nya desa. Tolong kawal dengan baik kebijakan kepala desa, berikan masukan yang konstruktif agar pemerintahan desa berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya Kepala Desa PAW Batuloreng, serta anggota BPD PAW Desa Upomela dan Desa Huntulohulawa, Bupati berharap roda pemerintahan desa semakin solid dan optimal dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Gorontalo secara berkelanjutan. (****)








