Kendal, Newsline.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menyusun strategi kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (16/12/2025). Penandatanganan ini dilaksanakan dalam kegiatan Pendidikan Kader Keluarga bagi Remaja Muslim dengan tema “Membentuk Remaja Muslim yang Beriman, Bertakwa, Berakhlak Mulia, dan Bermanfaat bagi Masyarakat” di Gedung Abdi Praja Setda Kendal.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati, S.Sos., MM, dan Ketua MUI Kabupaten Kendal, Drs. KH. Asroi Tohir, M.Pd.I. Kerja sama ini menjadi komitmen bersama kedua lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kendal.
Penandatanganan PKS juga disaksikan oleh Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, SE, MM Dalam Segalanya, Kepala BNN Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas sektor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja sama ini sebagai bentuk upaya pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan keagamaan dan pembinaan moral masyarakat,” ujar Anna.
Ia menambahkan, melalui keterlibatan MUI dan para ulama, program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diharapkan dapat menjangkau hingga ke tingkat desa, sekolah, dan madrasah.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap upaya pencegahan narkotika dapat lebih maksimal, khususnya dalam membentengi generasi muda dan remaja muslim dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Kendal Drs. KH. Asroi Tohir, M.Pd.I. menyampaikan bahwa MUI siap mendukung penuh program BNN melalui dakwah, edukasi, dan pembinaan keagamaan.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi moral dan masa depan generasi bangsa. MUI berkewajiban ikut serta memberikan edukasi kepada umat, khususnya remaja, agar menjauhi narkoba dan memperkuat nilai-nilai keimanan serta akhlak mulia,” tegasnya.
Melalui PKS ini, BNN Kabupaten Kendal dan MUI Kendal sepakat untuk bersinergi dalam kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan kampanye anti narkotika berbasis agama, sebagai upaya mewujudkan Kendal yang sehat, berdaya, dan bebas narkoba.
Penulis : Rizal Firm







