Manokwari, Newsline.id – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2025 yang digelar selama 14 hari, Polresta Manokwari mencatat sebanyak 399 pelanggaran lalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 101 pelanggaran ditindak melalui tilang manual, sementara 298 pelanggar diberikan teguran. Angka tilang manual ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 72 kasus.
Jenis Pelanggaran dan Barang Bukti
Jenis pelanggaran yang dikenai sanksi tilang meliputi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pengendara yang tidak memiliki SIM
- Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
Sementara pelanggaran yang mendapat teguran terbanyak adalah:
- Tidak menggunakan helm (198 pelanggar, menurun dari tahun lalu yang mencapai 300)
- Pengendara di bawah umur
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 84 unit kendaraan bermotor
- 6 SIM
- 11 STNK
Adapun rincian kendaraan yang terlibat pelanggaran:
- 327 unit sepeda motor
- 40 mobil penumpang
- 32 mobil pengangkut barang
“Untuk pelanggaran pada mobil, yang paling umum adalah tidak memakai sabuk pengaman,” jelas Iptu Nurfah.
Upaya Edukasi dan Pencegahan
Selain penindakan, Polresta Manokwari juga aktif melakukan pendekatan preemtif dan preventif. Selama operasi, dilakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi, antara lain:
- 11 kali penyuluhan untuk pengendara roda dua
- 24 kali penyuluhan untuk pengemudi roda empat
- 66 kegiatan sosialisasi kepada asosiasi pemilik kendaraan bermotor
Kepolisian juga memasang 217 spanduk imbauan di berbagai titik strategis dan melakukan 64 kegiatan patroli keliling selama masa operasi.
Operasi Patuh Mansinam 2025 menjadi cerminan komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di Manokwari. Dengan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dan edukasi masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dapat terus menurun di masa mendatang. (****)







