Wabup Gorontalo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Tekankan Pentingnya Integritas Hukum

Tuesday, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, newsline.id — Wakil Bupati Gorontalo H. Tonny S. Junus menghadiri sekaligus menyaksikan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/11/2025), di halaman kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wabup Tonny memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan yang dinilainya telah menjalankan proses hukum secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan simbol tuntasnya seluruh tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga integritas di Kabupaten Gorontalo,” ujar Tonny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan agar barang hasil tindak pidana tidak disalahgunakan dan tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.

“Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo. Dalam kegiatan itu, Kejari memusnahkan berbagai barang bukti dari 23 perkara inkrah, yang terdiri atas 22 perkara pidana umum dan 1 perkara pidana khusus.

Baca Juga  Wahyudin Moridu Soroti Pemberhentian Kades Pentadu Barat, Nilai Pemerintah Boalemo Sewenang-wenang

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, alat hisap, senjata tajam, serta rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

“Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 5.037 bungkus atau sekitar 110.000 batang. Semua barang bukti ini berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelas Abvianto.

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab Kejaksaan kepada masyarakat, serta bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan tindak kejahatan lainnya.

“Pemusnahan ini wujud komitmen kami untuk menjamin akuntabilitas proses hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. Ini juga bagian dari sinergi kami bersama Polres dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Gorontalo,” tutupnya. (**)

Berita Terkait

Komunitas Motor Didorong Beri Dampak Sosial
465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025
127 Santri Telaga Biru Tuntaskan Khatam Raya, Pemerintah Apresiasi Penguatan Pendidikan Al-Qur’an
Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa
Kadis Nakertrans Gorontalo Paparkan Peta Karier Industri Grafika bagi Lulusan SMK
Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras
PGRI Kabupaten Gorontalo Raih Prestasi Nasional di Porsenijar 2025
Restorasi Run 2025 Semarakkan HUT ke-352 Kabupaten Gorontalo, Ribuan Peserta Padati Limboto
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 13:30 WITA

Komunitas Motor Didorong Beri Dampak Sosial

Monday, 8 December 2025 - 18:30 WITA

465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025

Monday, 8 December 2025 - 18:12 WITA

127 Santri Telaga Biru Tuntaskan Khatam Raya, Pemerintah Apresiasi Penguatan Pendidikan Al-Qur’an

Tuesday, 2 December 2025 - 14:25 WITA

Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa

Tuesday, 2 December 2025 - 14:15 WITA

Kadis Nakertrans Gorontalo Paparkan Peta Karier Industri Grafika bagi Lulusan SMK

Berita Terbaru

Uncategorized

Kematangan Iman Teruji Dari Sikap Menghargai Perbedaan

Saturday, 23 May 2026 - 20:12 WITA