MERAUKE, Newsline.id – Situasi keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, berangsur kondusif setelah kerusuhan yang disertai kebakaran pada Jumat (9/10/2026). Di tengah upaya pemulihan fasilitas yang rusak, pencarian terhadap empat warga binaan yang belum ditemukan masih menjadi perhatian.
Upaya pemulihan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan jajaran pimpinan pemasyarakatan, petugas lapas, serta warga binaan. Langkah ini tidak hanya bertujuan membersihkan area terdampak kebakaran, tetapi juga mengembalikan fungsi fasilitas dan menciptakan lingkungan lapas yang aman.
Pada Sabtu (10/10/2026) sore, Direktur Jenral (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Irjen Pol (Purn) Mashudi bersama Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, turun langsung meninjau sekaligus mengoordinasikan kegiatan pembenahan di lingkungan lapas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari 500 warga binaan bersama petugas lapas dan tim dari pusat terlibat dalam kegiatan pemulihan. Mereka bergotong royong membersihkan area yang terdampak kebakaran, mengumpulkan sisa material bangunan, serta mengangkut puing-puing yang berserakan di sejumlah titik.
Pembenahan juga menyasar sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan. Pagar pembatas yang terdampak mulai ditangani, sementara gerbang bagian depan dan belakang yang roboh turut menjadi perhatian dalam upaya pemulihan sarana dan penataan kembali lingkungan lapas.
Pemulihan Fasilitas dan Penguatan Pembinaan
Brigjen Tatan Dirsan Atmaja menegaskan bahwa keterlibatan warga binaan dalam kegiatan pembersihan dan pembenahan merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus upaya menumbuhkan rasa tanggung jawab serta kepedulian terhadap lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan dilaporkan berlangsung tertib. Para warga binaan mengikuti arahan petugas dan menjalankan pekerjaan sesuai pembagian tugas yang telah ditentukan.
Keterlibatan ratusan warga binaan dalam proses pemulihan tersebut menjadi bagian dari langkah mengembalikan kondisi lapas setelah insiden yang mengakibatkan kerusakan bangunan dan fasilitas.
Di sisi lain, pengamanan di sekitar lingkungan lapas turut diperkuat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lanjutan. Penempatan personel di area luar lapas atau ring dua dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan dalam penanganan situasi pascakerusuhan dan kebakaran.
Koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat keamanan diharapkan dapat menjaga stabilitas situasi sekaligus memastikan kegiatan pemulihan berjalan lancar.
Empat Warga Binaan Masih Dalam Pencarian
Di tengah perkembangan situasi yang mulai kondusif, pencarian terhadap empat warga binaan yang belum ditemukan masih menjadi perhatian.
Sebelumnya, sebanyak 46 warga binaan dilaporkan melarikan diri saat kerusuhan terjadi. Dari jumlah tersebut, 42 orang telah berhasil diamankan kembali melalui berbagai upaya.
Empat warga binaan yang masih dicari masing-masing bernama Nikolaus Zakarias Gebze, Engelbertus Bapaimu, Marthen Begaimu, dan Ignasius Apirimu.
Upaya pencarian dan pengamanan tetap menjadi bagian penting dalam penanganan pascainsiden, bersamaan dengan pembenahan fasilitas serta pemulihan aktivitas di lingkungan lapas.
Kerusuhan yang terjadi pada Jumat tersebut dilaporkan berkaitan dengan protes warga binaan mengenai pemeriksaan telepon genggam serta adanya laporan mengenai dugaan perilaku tidak patut seorang petugas. Namun, berbagai informasi mengenai penyebab kejadian tetap memerlukan penanganan dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Peristiwa tersebut berdampak pada kerusakan sejumlah fasilitas, termasuk bangunan kantor yang terbakar serta bagian pagar dan gerbang lapas
Menanti Pemulihan Menyeluruh
Pemulihan Lapas Kelas IIB Merauke kini menjadi pekerjaan bersama, mulai dari pembenahan bangunan, penataan lingkungan, hingga penguatan kembali sistem keamanan.
Kondisi yang berangsur kondusif menjadi perkembangan positif setelah insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban tersebut. Meski demikian, penyelesaian penanganan kejadian tidak hanya bergantung pada pemulihan fisik bangunan, tetapi juga pada evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan, pengawasan, dan pelaksanaan pembinaan di dalam lapas.
Masyarakat berharap seluruh proses penanganan berjalan secara profesional dan transparan, sementara pencarian terhadap empat warga binaan yang belum ditemukan terus dilakukan.
Pemulihan yang menyeluruh diharapkan dapat mengembalikan fungsi Lapas Kelas IIB Merauke secara optimal sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.








