Limboto, newsline.id — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengizinkan masyarakat merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, selama tindakan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak berlebihan.
Safwan Tahir Bano, juru bicara Pemkab Gorontalo, mengungkapkan bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian penting dari perayaan HUT RI.
Namun, ia juga mengingatkan agar semua orang tetap menghormati norma dan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berkreasi atau mengekspresikan diri saat merayakan kemerdekaan. Tapi kami meminta semua orang untuk melakukannya dengan proporsional dan sesuai dengan norma yang berlaku,” kata Safwan pada Senin (12/8/2025).
Safwan memberi contoh bahwa kelompok transgender diharapkan dapat menampilkan diri sesuai dengan kodratnya. Ia menekankan bahwa perilaku atau penampilan yang tidak sesuai dengan kodrat biologis dianggap sebagai masalah sosial yang perlu diatasi.
“Transgender merupakan masalah dalam masyarakat. Seperti halnya penyakit, seharusnya harus diobati. Kami berharap perayaan HUT RI di Kabupaten Gorontalo tidak dipenuhi dengan aksi-aksi dari kelompok waria. Mereka seharusnya kembali ke kodratnya sebagai laki-laki dan bukan berdandan seperti lawan jenis,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Gorontalo mengajak semua elemen masyarakat untuk memaknai kemerdekaan sebagai momen persatuan, penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa, serta menjaga ketertiban selama acara berlangsung. (******)









