Limboto, newsline.id — Upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memastikan akses hukum yang merata bagi seluruh masyarakat kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Pada Jumat (28/11/2025), Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Azlea Convention Center.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Pemkab Gorontalo dalam mendorong pembentukan serta memperkuat keberadaan Posbakum di desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai mampu menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan karena faktor biaya maupun keterbatasan informasi.
Acara peresmian berlangsung dengan suasana khidmat, dihadiri pejabat pusat, pemerintah daerah, serta tokoh dan praktisi bantuan hukum. Dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Sofyan Puhi menerima Piagam Penghargaan bernomor M.HH-25.KP.05.03 Tahun 2025, yang diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penguatan Posbakum merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Bupati Sofyan setelah menerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperluas kolaborasi dengan lembaga-lembaga bantuan hukum serta meningkatkan kualitas layanan di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan ini sekaligus memperteguh posisi Kabupaten Gorontalo sebagai daerah yang progresif dalam pengembangan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dengan raihan tersebut, Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan sistem bantuan hukum yang efektif dan tepat sasaran. (*)








