WAMENA, Newsline.id – Upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga tanah adat dan lingkungan terus dilakukan melalui kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi yang digelar di Wamena, Jumat, 29 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada 15 Mei 2026. Acara tersebut menyasar kalangan pemuda serta para orang tua, khususnya kepala suku, untuk memperkuat pemahaman mengenai isu lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di Papua.
Melalui film dokumenter tersebut, peserta diajak melihat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat, terutama terkait ancaman terhadap tanah ulayat, kerusakan lingkungan, serta pentingnya mempertahankan hak atas wilayah adat dari berbagai kepentingan pihak luar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam diskusi yang berlangsung usai pemutaran film, penyelenggara menekankan sejumlah pesan penting kepada masyarakat. Di antaranya, agar tanah adat tidak diperjualbelikan kepada pihak luar, meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan bagi generasi mendatang, serta mendorong para kepala suku untuk lebih berhati-hati sebelum menandatangani dokumen pelepasan tanah adat tanpa memahami isi dan konsekuensi perjanjian secara menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk terus menjaga dan menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Alam adalah rumah kita. Karena itu tidak boleh dirusak ataupun diperjualbelikan. Generasi penerus memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga tanah dan lingkungan Papua agar tetap lestari,” ujar salah satu penyelenggara kegiatan.
Melalui nobar dan diskusi tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga tanah adat sebagai identitas dan sumber kehidupan masyarakat Papua, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif untuk melindungi lingkungan bagi generasi yang akan datang.(*)
Penulis : Arwam Michella








