Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKN, Lengkap dengan Solusi Kendala

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKN

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKN

JAKARTA, mediasulutgo.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mempermudah proses pengecekan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP/NI PPPK), termasuk bagi formasi paruh waktu. Masyarakat dapat memantau status penetapan NIP PPPK secara daring melalui sistem Monitoring Layanan BKN (MOLA).

Layanan ini dapat diakses secara gratis melalui laman resmi monitoring-siasn.bkn.go.id

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Buka situs MOLA BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.

  2. Pilih menu “Cek Layanan” lalu klik “Penetapan NIP/NI PPPK”.

  3. Masukkan nomor peserta PPPK sesuai data seleksi.

  4. Isi kode verifikasi/captcha.

  5. Tekan tombol “Monitor Usulan”.

  6. Status usulan penetapan NIP akan muncul di layar. Jika sudah diproses, NIP/NI akan ditampilkan; jika belum, sistem akan menampilkan keterangan bahwa usulan masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga  Resmikan Graha Padel Club Surabaya, Menpora Dito: Social Sport untuk Memasyarakatkan Olahraga dan Gaya Hidup Sehat

Kendala yang Sering Ditemui

BKN mencatat, sejumlah kendala kerap muncul saat peserta melakukan pengecekan, di antaranya:

  • Usulan tidak ditemukan karena instansi belum menginput data ke sistem BKN.

  • Nomor peserta salah input, misalnya ada angka yang tertinggal atau format berbeda.

  • Email tidak sesuai dengan yang terdaftar di sistem SSCASN/MyASN.

  • Proses administrasi belum selesai, sehingga data belum terbaca di MOLA.

Catatan Penting

Penetapan NIP PPPK, termasuk untuk formasi paruh waktu, dilakukan berdasarkan usulan resmi dari instansi masing-masing. Artinya, meski peserta sudah lolos seleksi, status NIP tidak akan muncul di MOLA jika instansi belum mengajukan ke BKN.

Dengan adanya sistem MOLA, peserta PPPK diharapkan lebih mudah memantau perkembangan penetapan NIP tanpa harus menunggu informasi manual dari instansi.(*)

Baca Juga  Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda Dihapus hingga Diskon Diberikan

Berita Terkait

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan
Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Hampir Rp18.000
Nanik S Deyang Pimpin BGN, Eks Jurnalis Kini Kendalikan Program MBG
25 Gerai Alfamart-Indomaret Ditutup Mendadak, Ribuan Pekerja Terancam
Harga Emas Melonjak, Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram
Belanja Online Kian Rawan, BPKN Soroti Penipuan dan Kebocoran Data
CV dan PT Kena Dampak, Tarif Pajak UMKM 0,5% Dipangkas
Dari Ranting Kayu ke Facebook: Ekonomi Kecil yang Lama Tak Terlihat
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:07 WITA

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan

Wednesday, 3 June 2026 - 17:33 WITA

Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Hampir Rp18.000

Wednesday, 3 June 2026 - 07:46 WITA

Nanik S Deyang Pimpin BGN, Eks Jurnalis Kini Kendalikan Program MBG

Monday, 1 June 2026 - 18:42 WITA

25 Gerai Alfamart-Indomaret Ditutup Mendadak, Ribuan Pekerja Terancam

Sunday, 31 May 2026 - 10:46 WITA

Harga Emas Melonjak, Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA