Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKN, Lengkap dengan Solusi Kendala

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKN

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKN

JAKARTA, mediasulutgo.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mempermudah proses pengecekan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP/NI PPPK), termasuk bagi formasi paruh waktu. Masyarakat dapat memantau status penetapan NIP PPPK secara daring melalui sistem Monitoring Layanan BKN (MOLA).

Layanan ini dapat diakses secara gratis melalui laman resmi monitoring-siasn.bkn.go.id

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Buka situs MOLA BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.

  2. Pilih menu “Cek Layanan” lalu klik “Penetapan NIP/NI PPPK”.

  3. Masukkan nomor peserta PPPK sesuai data seleksi.

  4. Isi kode verifikasi/captcha.

  5. Tekan tombol “Monitor Usulan”.

  6. Status usulan penetapan NIP akan muncul di layar. Jika sudah diproses, NIP/NI akan ditampilkan; jika belum, sistem akan menampilkan keterangan bahwa usulan masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga  470 Ribu Warga Mendadak Masuk Daftar Bansos, Kemensos Bongkar Penyebabnya

Kendala yang Sering Ditemui

BKN mencatat, sejumlah kendala kerap muncul saat peserta melakukan pengecekan, di antaranya:

  • Usulan tidak ditemukan karena instansi belum menginput data ke sistem BKN.

  • Nomor peserta salah input, misalnya ada angka yang tertinggal atau format berbeda.

  • Email tidak sesuai dengan yang terdaftar di sistem SSCASN/MyASN.

  • Proses administrasi belum selesai, sehingga data belum terbaca di MOLA.

Catatan Penting

Penetapan NIP PPPK, termasuk untuk formasi paruh waktu, dilakukan berdasarkan usulan resmi dari instansi masing-masing. Artinya, meski peserta sudah lolos seleksi, status NIP tidak akan muncul di MOLA jika instansi belum mengajukan ke BKN.

Dengan adanya sistem MOLA, peserta PPPK diharapkan lebih mudah memantau perkembangan penetapan NIP tanpa harus menunggu informasi manual dari instansi.(*)

Baca Juga  Kabupaten Jaya Wijaya Menuju Zona Bebas Pengelolaan Keuangan

Berita Terkait

Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Usaha Tanpa Papan Nama: Menangkap Denyut Ekonomi “Ghaib” di Balik Layar Genggam
Terbitkan ‘SK Mini’ PB Muaythai, KONI Pusat Jadi Sorotan
Tak Lagi Sekadar Dualisme, Kubu La Nyalla Dihantam Krisis Kepercayaan
Menjaring Ekonomi di Atas Matras Muaythai: Cerita Nicolaas Balagaize Menyongsong Sensus Ekonomi 2026
Kepengurusan ‘Mini’ PB Muaythai Indonesia Tuai Sorotan
Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026
Harga Asli Pertalite Disebut Rp16 Ribu, Publik Mulai Pertanyakan Subsidi BBM
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 20:33 WITA

Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru

Thursday, 14 May 2026 - 09:32 WITA

Usaha Tanpa Papan Nama: Menangkap Denyut Ekonomi “Ghaib” di Balik Layar Genggam

Tuesday, 12 May 2026 - 10:34 WITA

Terbitkan ‘SK Mini’ PB Muaythai, KONI Pusat Jadi Sorotan

Monday, 11 May 2026 - 20:11 WITA

Tak Lagi Sekadar Dualisme, Kubu La Nyalla Dihantam Krisis Kepercayaan

Monday, 11 May 2026 - 19:13 WITA

Menjaring Ekonomi di Atas Matras Muaythai: Cerita Nicolaas Balagaize Menyongsong Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Jakarta

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Saturday, 16 May 2026 - 10:59 WITA

Film Pesta Babi

Jakarta

Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton

Friday, 15 May 2026 - 16:58 WITA