BOLTARA,Newsline.id — Masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah daerah dan DPRD setempat terkait tidak masuknya wilayah tambang Desa Paku Selatan dalam daftar 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Tambang di Desa Paku Selatan selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat. Aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut telah berlangsung lama dan menjadi penopang ekonomi warga setempat.
Warga menilai, dengan status kawasan yang telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau izin eksplorasi, wilayah tersebut seharusnya berpeluang besar untuk diusulkan menjadi WPR oleh pemerintah daerah bersama DPRD Boltara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Boltara maupun DPRD untuk memperjuangkan status tersebut.
“Kami sangat kecewa. Apakah pemerintah daerah tidak melihat kondisi masyarakat di sini? Tambang ini adalah sumber kehidupan kami,” ujar Sergio, salah satu warga.
Masyarakat mendesak agar Pemkab dan DPRD Boltara segera mengambil langkah serius dengan melakukan audiensi dan mengusulkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar wilayah tambang Desa Paku Selatan dapat ditetapkan sebagai WPR sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga juga menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons.
“Kami akan terus berjuang. Kalau tidak ada kejelasan, kami siap turun ke jalan lagi,” tegas Sergio.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan DPRD segera bertindak dan berpihak pada kepentingan rakyat, mengingat pengelolaan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.(*)









