Polres Sitaro Menyita 43 Paket Sabu Berat 9,12 gram Pada Dua Lokasi

Sunday, 11 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITARO,newsline.id – Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial FM (36).

Polisi menyita 43 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bersih 9,12 gram dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada 27 September 2026 mengenai dugaan peredaran sabu oleh seorang penumpang kapal tujuan Siau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi FM yang diketahui baru kembali dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Petugas menangkap FM pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 05.44 WITA, saat kapal bersandar di Dermaga Pehe, Kecamatan Siau Barat.

Baca Juga  Kebakaran Aneh 73 Kali Teror Rumah Sleman, Api Muncul Lagi dan Lagi

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 40 paket plastik bening yang diduga berisi sabu.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah kontrakan yang ditempati FM di Kelurahan Tarorane, Kecamatan Siau Timur.

Di lokasi kedua, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu serta satu timbangan digital kecil.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Sulawesi Utara memastikan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina. Secara keseluruhan, barang bukti memiliki berat bersih 9,12 gram.

Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy mengatakan, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di Kota Palu.

Menurut pengakuan tersangka, nilai transaksi narkotika tersebut mencapai Rp7 juta, FM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga  Desa Bluto Sumenep Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Meriah dan Pameran UMKM

Kapolres menegaskan, Polres Sitaro akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Berita Terkait

Jelang Puncak HUT Ke-137, Paroki Koting Matangkan Persiapan Teknis
Rapat Teknis Bahas Persiapan Puncak HUT Paroki Koting, Lomba Dan Momen Syukuran Siap Dirayakan
Merawat Warisan Iman Sejak 1889, Paroki Koting Siap Rayakan HUT Ke-137 Dengan Tiga Momentum Spesial
Paroki Santo Fransiskus Xaverius Koting Gelar Rapat Koordinasi Sambut HUT Ke-137 Dan Dua Momen Istimewa Lainnya
Terobosan BUM Desa Sina Rua: Kemitraan Dengan Petani Dongkrak Produktivitas Jagung Di Sikka
Sinergi BUM Desa Dan Kelompok Tani, Kunci Sukses Panen Jagung Di Desa Natakoli
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 23:44 WITA

Polres Sitaro Menyita 43 Paket Sabu Berat 9,12 gram Pada Dua Lokasi

Sunday, 4 October 2026 - 15:27 WITA

Jelang Puncak HUT Ke-137, Paroki Koting Matangkan Persiapan Teknis

Saturday, 3 October 2026 - 10:19 WITA

Rapat Teknis Bahas Persiapan Puncak HUT Paroki Koting, Lomba Dan Momen Syukuran Siap Dirayakan

Sunday, 27 September 2026 - 17:43 WITA

Merawat Warisan Iman Sejak 1889, Paroki Koting Siap Rayakan HUT Ke-137 Dengan Tiga Momentum Spesial

Sunday, 27 September 2026 - 14:27 WITA

Paroki Santo Fransiskus Xaverius Koting Gelar Rapat Koordinasi Sambut HUT Ke-137 Dan Dua Momen Istimewa Lainnya

Berita Terbaru