SITARO,newsline.id – Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial FM (36).
Polisi menyita 43 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bersih 9,12 gram dari dua lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada 27 September 2026 mengenai dugaan peredaran sabu oleh seorang penumpang kapal tujuan Siau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi FM yang diketahui baru kembali dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Petugas menangkap FM pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 05.44 WITA, saat kapal bersandar di Dermaga Pehe, Kecamatan Siau Barat.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 40 paket plastik bening yang diduga berisi sabu.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah kontrakan yang ditempati FM di Kelurahan Tarorane, Kecamatan Siau Timur.
Di lokasi kedua, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu serta satu timbangan digital kecil.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Sulawesi Utara memastikan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina. Secara keseluruhan, barang bukti memiliki berat bersih 9,12 gram.
Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy mengatakan, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di Kota Palu.
Menurut pengakuan tersangka, nilai transaksi narkotika tersebut mencapai Rp7 juta, FM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres menegaskan, Polres Sitaro akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda di Kabupaten Kepulauan Sitaro.








