Pemkab Gorontalo Wajibkan Penggunaan Bahasa Daerah Setiap Jumat, Upaya Kuat Lindungi Bahasa Gorontalo dari Kepunahan

Monday, 20 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah tegas melestarikan bahasa daerah dengan mewajibkan penggunaan bahasa Gorontalo setiap hari Jumat di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini dicanangkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo di Taman Budaya Limboto, Sabtu malam (18/10/25).

Bupati Sofyan menegaskan pentingnya langkah ini untuk menghindari kepunahan bahasa Gorontalo yang mulai terkikis akibat perkembangan zaman serta dominasi bahasa asing dan bahasa Indonesia.

“Dari 11 warisan budaya tak benda di daerah ini, bahasa daerah termasuk yang harus kita jaga, terutama di wilayah Atinggola dan Suwawa. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Untuk memastikan penerapan kebijakan ini, Bupati mewajibkan para kepala dinas mengawasi dan melaporkan pegawai yang tidak menggunakan bahasa Gorontalo. “Ada sanksi denda yang akan masuk dalam kotak stunting di setiap dinas sebagai bentuk pengawasan ketat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Gorontalo tengah menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memasukkan kembali bahasa Gorontalo sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum sekolah, khususnya pada muatan lokal (Mulok). Rencana ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang mewajibkan seluruh sekolah mengajarkan bahasa Gorontalo.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada siswa yang hendak tamat, agar menguasai bahasa Gorontalo. Bahasa ini harus menjadi identitas yang membanggakan,” tambah Sofyan saat melantik guru pengajar bahasa Gorontalo pada malam itu.

Baca Juga  Wabup Tonny Apresiasi Gelaran Bakti Kesehatan Gratis untuk Warga

Tidak hanya itu, seluruh pembawa acara resmi pemerintah juga diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Gorontalo secara bersamaan.

“Bahasa Gorontalo adalah warisan nenek moyang yang harus kita jaga dan banggakan. Jangan sampai kita malu menggunakan bahasa sendiri, atau malah bercampur aduk dengan bahasa daerah tetangga dan bahasa Indonesia,” pungkasnya.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan bahasa Gorontalo demi menjaga kearifan lokal dan memperkuat jati diri masyarakat Gorontalo. (******)

Berita Terkait

Komunitas Motor Didorong Beri Dampak Sosial
JSI Soroti Menu Makan Bergizi Gratis di Manding, Diduga Tak Penuhi Standar Gizi Anak
Pemkab Sumenep Tekankan Peran Guru sebagai Agen Transformasi Pendidikan Digital
BNN Kabupaten Kendal Tes Urine Sopir Bus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pastikan Pengemudi Bebas Narkoba
Saka Anti Narkoba BNN Kendal Gelar Bagi Takjil dan Sosialisasi ANANDA Bersinar
Kebakaran Gudang Tiner dan Gipsum di Langenharjo, Satu Penjaga Dilarikan ke RSUD Soewondo
Highland Run 6K Angkat Potensi Alam Ngargosari, Padukan Olahraga dan Wisata
Pemdes Rowosari Perketat Pengawasan Sampah Liar di Jalan Protokol
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 13:30 WITA

Komunitas Motor Didorong Beri Dampak Sosial

Friday, 3 April 2026 - 00:08 WITA

JSI Soroti Menu Makan Bergizi Gratis di Manding, Diduga Tak Penuhi Standar Gizi Anak

Thursday, 2 April 2026 - 17:21 WITA

Pemkab Sumenep Tekankan Peran Guru sebagai Agen Transformasi Pendidikan Digital

Wednesday, 11 March 2026 - 16:05 WITA

BNN Kabupaten Kendal Tes Urine Sopir Bus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pastikan Pengemudi Bebas Narkoba

Monday, 9 March 2026 - 09:47 WITA

Saka Anti Narkoba BNN Kendal Gelar Bagi Takjil dan Sosialisasi ANANDA Bersinar

Berita Terbaru

Ekonomi

UMKM Merauke Melesat, Peluang Besar di Tengah Tantangan

Thursday, 23 Apr 2026 - 07:25 WITA

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, disambut adat di Merauke

Merauke

Disambut Adat di Merauke, Wamendes Tinjau Pembangunan Perbatasan

Wednesday, 22 Apr 2026 - 23:23 WITA

Ekonomi

Kabupaten Jaya Wijaya Menuju Zona Bebas Pengelolaan Keuangan

Tuesday, 21 Apr 2026 - 11:37 WITA

Humas LSM LERA Dompu, Rahman Fauzi

Dompu

SPTJM di SDN 11 Pajo Memanas, LSM Bongkar Dugaan Nepotisme

Tuesday, 21 Apr 2026 - 09:49 WITA