Pemkab Gorontalo Wajibkan Penggunaan Bahasa Daerah Setiap Jumat, Upaya Kuat Lindungi Bahasa Gorontalo dari Kepunahan

Monday, 20 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah tegas melestarikan bahasa daerah dengan mewajibkan penggunaan bahasa Gorontalo setiap hari Jumat di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini dicanangkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo di Taman Budaya Limboto, Sabtu malam (18/10/25).

Bupati Sofyan menegaskan pentingnya langkah ini untuk menghindari kepunahan bahasa Gorontalo yang mulai terkikis akibat perkembangan zaman serta dominasi bahasa asing dan bahasa Indonesia.

“Dari 11 warisan budaya tak benda di daerah ini, bahasa daerah termasuk yang harus kita jaga, terutama di wilayah Atinggola dan Suwawa. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Untuk memastikan penerapan kebijakan ini, Bupati mewajibkan para kepala dinas mengawasi dan melaporkan pegawai yang tidak menggunakan bahasa Gorontalo. “Ada sanksi denda yang akan masuk dalam kotak stunting di setiap dinas sebagai bentuk pengawasan ketat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Gorontalo tengah menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memasukkan kembali bahasa Gorontalo sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum sekolah, khususnya pada muatan lokal (Mulok). Rencana ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang mewajibkan seluruh sekolah mengajarkan bahasa Gorontalo.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada siswa yang hendak tamat, agar menguasai bahasa Gorontalo. Bahasa ini harus menjadi identitas yang membanggakan,” tambah Sofyan saat melantik guru pengajar bahasa Gorontalo pada malam itu.

Baca Juga  Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras

Tidak hanya itu, seluruh pembawa acara resmi pemerintah juga diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Gorontalo secara bersamaan.

“Bahasa Gorontalo adalah warisan nenek moyang yang harus kita jaga dan banggakan. Jangan sampai kita malu menggunakan bahasa sendiri, atau malah bercampur aduk dengan bahasa daerah tetangga dan bahasa Indonesia,” pungkasnya.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan bahasa Gorontalo demi menjaga kearifan lokal dan memperkuat jati diri masyarakat Gorontalo. (******)

Berita Terkait

Dari Timika ke Panggung Nasional, Sinar Mangi Bawa Misi Harumkan Nama Papua Tengah
Gelar Rembug Stunting, Pemdes Natakoli Matangkan Program Prioritas Dana Desa 2027
Pilot AMA Air Dievakuasi, TNI Terbangkan Jenazah ke Jakarta
Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
BPS Kabupaten Mappi Gelar Pelatihan Petugas Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026
Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan
Kebakaran Aneh 73 Kali Teror Rumah Sleman, Api Muncul Lagi dan Lagi
Ledakan Hebat Guncang Permukiman di Biak, Sejumlah Korban Dilaporkan Jatuh
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 16:18 WITA

Dari Timika ke Panggung Nasional, Sinar Mangi Bawa Misi Harumkan Nama Papua Tengah

Thursday, 23 July 2026 - 18:26 WITA

Gelar Rembug Stunting, Pemdes Natakoli Matangkan Program Prioritas Dana Desa 2027

Friday, 3 July 2026 - 15:37 WITA

Pilot AMA Air Dievakuasi, TNI Terbangkan Jenazah ke Jakarta

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Monday, 8 June 2026 - 10:13 WITA

BPS Kabupaten Mappi Gelar Pelatihan Petugas Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Kepulauan Talaud

Kejari Talaud Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Lahan SPBU Rp5 Miliar

Friday, 24 Jul 2026 - 06:06 WITA