Pemkab Gorontalo Wajibkan Penggunaan Bahasa Daerah Setiap Jumat, Upaya Kuat Lindungi Bahasa Gorontalo dari Kepunahan

Monday, 20 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah tegas melestarikan bahasa daerah dengan mewajibkan penggunaan bahasa Gorontalo setiap hari Jumat di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini dicanangkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo di Taman Budaya Limboto, Sabtu malam (18/10/25).

Bupati Sofyan menegaskan pentingnya langkah ini untuk menghindari kepunahan bahasa Gorontalo yang mulai terkikis akibat perkembangan zaman serta dominasi bahasa asing dan bahasa Indonesia.

“Dari 11 warisan budaya tak benda di daerah ini, bahasa daerah termasuk yang harus kita jaga, terutama di wilayah Atinggola dan Suwawa. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Untuk memastikan penerapan kebijakan ini, Bupati mewajibkan para kepala dinas mengawasi dan melaporkan pegawai yang tidak menggunakan bahasa Gorontalo. “Ada sanksi denda yang akan masuk dalam kotak stunting di setiap dinas sebagai bentuk pengawasan ketat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Gorontalo tengah menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memasukkan kembali bahasa Gorontalo sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum sekolah, khususnya pada muatan lokal (Mulok). Rencana ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang mewajibkan seluruh sekolah mengajarkan bahasa Gorontalo.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada siswa yang hendak tamat, agar menguasai bahasa Gorontalo. Bahasa ini harus menjadi identitas yang membanggakan,” tambah Sofyan saat melantik guru pengajar bahasa Gorontalo pada malam itu.

Baca Juga  PB PGRI dan Education internasional gelar Monev dan Seminar Guru di PGRI Kabupaten Gorontalo

Tidak hanya itu, seluruh pembawa acara resmi pemerintah juga diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Gorontalo secara bersamaan.

“Bahasa Gorontalo adalah warisan nenek moyang yang harus kita jaga dan banggakan. Jangan sampai kita malu menggunakan bahasa sendiri, atau malah bercampur aduk dengan bahasa daerah tetangga dan bahasa Indonesia,” pungkasnya.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan bahasa Gorontalo demi menjaga kearifan lokal dan memperkuat jati diri masyarakat Gorontalo. (******)

Berita Terkait

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Sertifikat Legalitas Digenggam, BUM Desa “Sina Rua” Siap Menggebrak
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
Bersinergi Cegah Stunting, Mahasiswa KKN Unipa Dan KPM Desa Hebing Bergerak Bersama
Peran Mahasiswa KKN Menginspirasi, Bersama KPM Desa Hebing Berjuang Cegah Stunting
Peran Mahasiswa KKN Menginspirasi, Bersama KPM Desa Hebing Berjuang Cegah Stunting
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 23:43 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Thursday, 13 August 2026 - 21:26 WITA

Sertifikat Legalitas Digenggam, BUM Desa “Sina Rua” Siap Menggebrak

Thursday, 13 August 2026 - 11:30 WITA

BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis

Thursday, 13 August 2026 - 11:22 WITA

BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis

Wednesday, 5 August 2026 - 00:42 WITA

Bersinergi Cegah Stunting, Mahasiswa KKN Unipa Dan KPM Desa Hebing Bergerak Bersama

Berita Terbaru

HUKRIM

Penyaluran 38 Hand Traktor di Dompu Diduga Diwarnai Pungli

Tuesday, 1 Sep 2026 - 22:09 WITA