Aceh Besar, newsline.id — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus meningkatkan langkah pencegahan sejak dini terhadap potensi penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi kepada seratus pelajar Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 1 Aceh Besar pada Jumat (21/11/2025).
IPDA Said Martunis, selaku Katim Pencegahan Satgaswil Aceh, menjelaskan bahwa pelajar kini menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar paham berbahaya. Kemudahan akses terhadap internet dan media sosial membuat penyebaran ide ekstrem semakin sulit dikendalikan.
“Kami memberikan pemahaman tentang cara mencegah paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Anak-anak saat ini menjadi sasaran utama perekrutan, bahkan sejak mereka duduk di bangku sekolah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti salah satu contoh kasus, yakni insiden peledakan di SMA 72 Jakarta, sebagai gambaran nyata bagaimana ideologi ekstrem dapat menjangkau pelajar melalui platform digital.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa dibekali materi mengenai modus perekrutan kelompok teror, sarana yang digunakan pelaku, serta strategi agar pelajar mampu mengenali dan menolak ajakan yang mengarah pada penyimpangan tersebut. Seluruh materi disusun untuk memperkuat ketahanan pelajar dari pengaruh radikal.
Pemilihan Sekolah Rakyat sebagai lokasi sosialisasi bukan tanpa alasan. Menurut IPDA Said Martunis, program pendidikan ini merupakan bagian dari agenda prioritas nasional dan dinilai efektif dalam menyampaikan pesan pencegahan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme).
“Kami melihat Sekolah Rakyat sebagai tempat yang tepat. Meski begitu, kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan di sini, tetapi juga di berbagai sekolah lain di Aceh,” jelasnya.
Densus 88 berharap para siswa yang telah mendapatkan edukasi dapat meneruskan pengetahuan tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Pelibatan masyarakat diyakini menjadi kunci keberhasilan upaya pencegahan jangka panjang.
“Kita tidak tahu apakah di sekitar kita sudah ada yang terpapar. Karena itu, para pelajar ini diharapkan menjadi agen penyampai pesan pencegahan,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa penanganan IRET tidak bisa dilakukan aparat semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Salah seorang siswi, April (15), mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut membuka wawasannya tentang bahaya radikalisme dan terorisme.
“Saya baru pertama kali mendapatkan sosialisasi seperti ini. Tadi dijelaskan tentang dampak fatal terorisme dan radikalisme, dan itu jelas perbuatan yang salah,” ujarnya.
Melalui kegiatan edukasi semacam ini, Densus 88 berharap kesadaran pelajar terhadap bahaya ideologi ekstrem dapat meningkat sehingga mereka mampu melindungi diri sekaligus menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarkan pesan damai di lingkungan masing-masing. (*)
Sumber Berita: Kementerian Sosial








